Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 Ā© PT Dynamo Media Network
Version 1.100.9
Konten dari Pengguna
Aturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 dan Jadwalnya
2 April 2024 15:25 WIB
Ā·
waktu baca 2 menitDiperbarui 23 April 2024 17:18 WIB
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Korlantas Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap untuk mengantisipasi kemacetan selama Mudik Lebaran 2024. Aturan ganjil genap mudik ini akan diberlakukan di jalan Tol Trans Jawa KM 0 Jakarta hingga KM 414 Semarang.
ADVERTISEMENT
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan menegaskan, pengendara atau pemudik yang melanggar aturan ganjil genap di jalan tol saat musim mudik akan ditilang.
"Iya (ditilang karena) yang diberlakukan adalah mulai dari km 0 di Jakarta sampai km 414 di Kalikangkung (Semarang)," ujar Aan di Polda Jateng, Minggu (31/3), dikutip dari kumparanNews.
Meski begitu, pemudik yang melanggar aturan ganjil genap tidak akan diputar balik. Para pelanggar akan ditilang melalui sistem ETLE dan suratnya akan dikirim usai masa Lebaran.
Jadwal Aturan Ganjil Genap Mudik
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi, mengimbau kepada masyarakat mengatur jadwal keberangkatan agar tidak terkena aturan ganjil genap.
"Silakan untuk pemudik mengatur waktunya sehingga semuanya berjalan dengan lancar," kata Eddy saat dikonfirmasi kumparan, Senin (1/4).
ADVERTISEMENT
Kamera ETLE mobile akan disediakan di sepanjang Tol Trans Jawa untuk mengawasi para pemudik. Berikut jadwal pemberlakuan aturan ganjil genap di ruas Tol Trans Jawa selama masa Mudik Lebaran 2024:
Arus Mudik
ADVERTISEMENT
Arus Balik
(NDA)