Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Bayar Pajak Motor Online Balikpapan, Ini Cara Mudahnya
4 November 2022 13:44 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Bayar pajak motor online Balikpapan bisa bermanfaat bagi Anda yang tidak mempunyai waktu luang untuk datang langsung ke Kantor Samsat. Selain mudah dan praktis, metode pembayarannya juga bisa Anda pilih sesuai kemauan Anda, berikut informasinya.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman Auto2000, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor yang pemungutannya dilakukan di Kantor Samsat. Pajak ini termasuk dalam Pajak Daerah sehingga besarannya bisa berbeda-beda di setiap daerahnya.
Seiring berkembangnya teknologi dan informasi, Pemerintah Daerah bersama dengan Samsat telah meluncurkan beberapa layanan alternatif Samsat guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Tidak hanya itu, mereka juga bekerja sama dengan pihak ketiga (perusahaan) untuk mempermudah proses pembayarannya.
Salah satu bentuk layanan alternatif tersebut adalah E-Samsat, sebuah layanan alternatif Samsat yang dapat diakses secara daring baik melalui telepon genggam maupun website. Nah, untuk daerah Kalimantan Timur khususnya Balikpapan, Anda bisa memanfaatkan aplikasi Tokopedia untuk dapat membayar pajak motor melalui E-Samsat.
ADVERTISEMENT
Selain bisa belanja secara daring sampai puas, Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi Tokopedia sebagai media pembayaran pajak motor tahunan. Maka dari itu, berikut persyaratan dan langkah-langkah bayar pajaknya.
Bayar Pajak Motor Online Balikpapan melalui Tokopedia
Sebelum masuk penjelasan prosedurnya, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu syarat dan ketentuan pembayaran pajak motor menggunakan Tokopedia untuk wilayah Kalimantan Timur. Berikut syarat dan ketentuannya dikutip dari laman resmi Tokopedia:
ADVERTISEMENT
Setelah mengetahui beberapa syarat dan ketentuannya, berikut langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk membayar pajak motor online Balikpapan via Tokopedia:
Demikianlah informasi seputar syarat dan cara bayar pajak motor online Balikpapan. Bagaimana menurut Anda, apakah layanan alternatif ini sudah meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak? Tulis di kolom komentar.
(AA)