Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Bayar Pajak Motor Online dengan Gojek Hingga Samolnas
17 Mei 2021 18:43 WIB
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Menunda membayar pajak motor yang sudah habis, anda akan dikenai denda sesuai keterlambatannya. Oleh sebab itu wajib bagi anda untuk segera melakukan perpanjangan.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang sibuk dan tidak sempat ke Samsat, tidak perlu risau karena saat ini perpanjang STNK atau membayar pajak motor sudah bisa dilakukan secara online.
Anda bisa mendaftar perpanjangan STNK dan melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nya dari mana saja dengan gadget yang Anda miliki.
Jika Anda hendak mencoba membayar pajak motor secara online, simak cara-caranya berikut ini.
Bayar pajak motor online
Dikutip kumparanOTO, ada 3 bentuk layanan yang bisa dimanfaatkan untuk membayar pajak motor. Seperti yang dijelaskan di bawah ini:
Samolnas
Samsat Online Nasional atau Samolnas adalah salah satu pilihan layanan perpanjang SIM online. Aplikasi Samolnas tersedia di Google Play Store dengan cara penggunaannya adalah sebagai berikut:
1. Buka aplikasi lalu pilih pendaftaran, lalu tekan setuju.
ADVERTISEMENT
2. Isilah formulir pendaftarannya. Isi lengkap data-data yang diperlukan seperti nomor polisi kendaraan, NIK sesuai data kepemilikan kendaraan, 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan, nomor handphone, dan alamat email aktif. Jika sudah, pilih lanjutkan.
3. Data lengkap kendaraan Anda beserta tagihan pajak STNK akan muncul. Periksalah jika sudah sesuai.
4. Lakukan pembayaran menggunakan kode bayar yang diberikan. Anda bisa melakukan pembayaran melalui ATM atau mobile banking.
5. Terakhir, Anda akan diberikan softcopy Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) beserta stiker pengesahan STNK. Sedangkan hardcopy atau bukti fisiknya akan dikirim maksimal 3 hari ke alamat Anda.
Sayangnya, aplikasi Samolnas sedang tidak bisa digunakan sejak pertengahan 2020 lalu. Akan tetapi, informasi ini bisa tetap Anda simpan jika sewaktu-waktu layanan aplikasi ini tersedia kembali.
ADVERTISEMENT
Si-Ondel
Selain memanfaatkan aplikasi yang berlaku nasional, Anda juga bisa menggunakan aplikasi perpanjang STNK online khusus daerah tertentu. Bagi warga DKI Jakarta misalnya, ada aplikasi Si-Ondel yang bisa dimanfaatkan untuk membayar PKB.
Namun, untuk menggunakannya Anda terlebih dulu harus mengunduh aplikasi JakOne Mobile baru kemudian Si-Ondel. Bila Anda yang di Jakarta hendak mencoba, berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Buka aplikasi JakOne Mobile terlebih dahulu dan pilih layanan E-Samsat Si-Ondel.
2. Masukkan data kendaraan Anda dan data pemilik kendaraan sesuai STNK.
3. Setelah data diverifikasi sistem, selanjutnya selesaikan pembayaran melalui ATM atau mobile banking menggunakan kode bayar yang diberikan. Anda akan mendapatkan kode verifikasi setelah melunasi tagihannya.
4. Buka aplikasi Si-Ondel, lalu masukkan kode verifikasi yang sudah Anda terima.
ADVERTISEMENT
5. Tentukan Kantor Samsat terdekat di daerah Anda, pilih menu Delivery lalu tekan Get Driver.
6. Jika semua langkah di atas sudah Anda lakukan, kurir Si-Ondel akan mengirimkan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran dan stiker lembar pengesahan STNK ke alamat Anda.
7. Bagi Anda yang di luar DKI Jakarta, bisa menggunakan layanan online seperti aplikasi Sambat (Banten), Sambara (Jawa Barat), SAKPOLE (Jawa Tengah), situs e-Samsat Jatim, dan layanan online di daerah-daerah lainnya.
Aplikasi Gojek
Selain pemerintah, pihak swasta seperti Gojek juga menyediakan layanan perpanjang STNK atau membayar pajak motor secara online. Namun, layanan ini masih terbatas pada wilayah DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok.
Bagi Anda warga daerah tersebut, berikut adalah cara perpanjang STNK melalui Gojek:
ADVERTISEMENT
1. Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi Gojek dan memiliki akun yang sudah terdaftar.
2. Gunakan layanan Go Service yang tersedia pada kolom pilihan menu di Gojek.
3. Pilih menu layanan perpanjangan STNK
4. Kurir dari Gojek akan menjemput dokumen perpanjangan STNK dan mengurusnya di Kantor Samsat.
5. Untuk menyelesaikan pembayaran, gunakan dompet digital Gopay.
Itulah ketiga bentuk layanan yang bisa Anda manfaatkan untuk membayar pajak motor secara online. Jika sudah waktunya membayar PKB, cara-cara di atas bisa dicoba.
(HDZ)