Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Bayar Pajak Motor Online Jakarta Timur, Manfaatkan 3 Layanan Ini
18 April 2022 6:47 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Halo warga Jakarta Timur, sedang mencari informasi bagaimana bayar pajak motor online Jakarta Timur? Yuk, ikuti ulasannya berikut ini.
ADVERTISEMENT
Seperti yang kita tahu, bayar pajak motor atau mungkin mobil adalah suatu keharusan yang perlu dilakukan oleh pemilik kendaraan bermotor. Namun, bagi sebagian orang banyak yang enggan dan bahkan menunda untuk membayar pajak motor ini.
Ada beragam alasan yang membuat pembayaran pajak tertunda, contohnya yaitu malas mengantre. Padahal di zaman yang sudah berkembang pesat ini, sekarang Anda bisa melakukan bayar pajak motor secara online.
Lalu bagaimana bayar pajak motor online Jakarta Timur. Berikut ulasannya untuk Anda yang dikutip dari kumparanOTO.
Bayar Pajak Motor Online Jakarta Timur
Untuk caranya sendiri, setidaknya ada 3 layanan yang bisa Anda pilih. Di antaranya
1. Layanan Si-Ondel
Yang pertama, Anda bisa memanfaatkan layanan Si-Ondel. Layanan ini adalah aplikasi pembayaran pajak yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Anda cukup mengunduhnya di Playstore atau AppStore. Setelah berhasil terinstal, ikuti. Langkah di bawah ini:
ADVERTISEMENT
2. Layanan Aplikasi Gojek
Selanjutnya, Anda bisa memanfaatkan aplikasi yang mungkin sudah terinstal di gawai Anda yaitu Gojek. Perlu dicatat bahwa layanan ini tidak hanya tersedia bagi warga DKI Jakarta saja, namun untuk Anda yang berdomisili di wilayah Tangerang, Bekasi, dan Depok bisa.
ADVERTISEMENT
Untuk caranya sendiri, ketika sudah membuka aplikasi Gojek, Anda langsung pilih ke layanan Go-Service. Lalu pilih layanan perpanjangan STNK. Selanjutnya kurir dari layanan Go Service akan melakukan penjemputan dokumen dan melakukan pengurusan di kantor Samsat. Namun untuk pembayarannya sendiri hanya tersedia GoPay saja.
3. Layanan Aplikasi SIGNAL
Dan yang terakhir yaitu menggunakan aplikasi SIGNAL. Aplikasi ini tidak hanya dapat dilakukan oleh warga DKI Jakarta saja, namun hampir seluruh Tanah Air bisa untuk menggunakan aplikasi ini. Untuk caranya sendiri Anda harus mendaftarkan akun Anda terlebih dahulu, dikutip dari laman samsatdigital.id yaitu:
ADVERTISEMENT
Selanjutnya Anda akan diminta untuk mendaftarkan terlebih dahulu kendaraan bermotor yang akan Anda bayar pajaknya. Untuk caranya sendiri, di antaranya:
1. Mendaftarkan kendaraan milik sendiri
2. Mendaftarkan kendaraan milik orang lain
ADVERTISEMENT
Setelah itu, jika proses pendaftaran sudah beres, Anda bisa langsung dapat membayar pajak mobil tersebut. Untuk caranya sendiri yaitu:
(HDZ)