Bayar Pajak Motor Online Jakarta Timur, Manfaatkan 3 Layanan Ini

·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Halo warga Jakarta Timur, sedang mencari informasi bagaimana bayar pajak motor online Jakarta Timur? Yuk, ikuti ulasannya berikut ini.
Seperti yang kita tahu, bayar pajak motor atau mungkin mobil adalah suatu keharusan yang perlu dilakukan oleh pemilik kendaraan bermotor. Namun, bagi sebagian orang banyak yang enggan dan bahkan menunda untuk membayar pajak motor ini.
Ada beragam alasan yang membuat pembayaran pajak tertunda, contohnya yaitu malas mengantre. Padahal di zaman yang sudah berkembang pesat ini, sekarang Anda bisa melakukan bayar pajak motor secara online.
Lalu bagaimana bayar pajak motor online Jakarta Timur. Berikut ulasannya untuk Anda yang dikutip dari kumparanOTO.
Bayar Pajak Motor Online Jakarta Timur
Untuk caranya sendiri, setidaknya ada 3 layanan yang bisa Anda pilih. Di antaranya
1. Layanan Si-Ondel
Yang pertama, Anda bisa memanfaatkan layanan Si-Ondel. Layanan ini adalah aplikasi pembayaran pajak yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Anda cukup mengunduhnya di Playstore atau AppStore. Setelah berhasil terinstal, ikuti. Langkah di bawah ini:
Buka aplikasi Si-Ondel
Pilih layanan E-Samsat Si-Ondel
Masukkan data-data kendaraan yang akan dibayar pajaknya beserta data pemilik motor atau sepeda motor tersebut
Anda akan berada pada tahap validasi data. Tunggu hingga beres
Apabila seluruh data valid, Anda bisa lakukan pembayaran melalui ATM atau mobile banking
Setelah pembayaran dilakukan, sistem akan mengirimkan kode verifikasi
Berikutnya Anda akan diminta mengunduh aplikasi Si-Ondel dan masukkan kode verifikasi yang sebelumnya telah Anda miliki
Pilih lokasi kantor Samsat terdekat dari Anda
Pilih menu delivery dan pilih get driver
Selanjutnya stiker lembar pengesahan STNK beserta Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) pun akan dikirimkan oleh kurir Si-Ondel
2. Layanan Aplikasi Gojek
Selanjutnya, Anda bisa memanfaatkan aplikasi yang mungkin sudah terinstal di gawai Anda yaitu Gojek. Perlu dicatat bahwa layanan ini tidak hanya tersedia bagi warga DKI Jakarta saja, namun untuk Anda yang berdomisili di wilayah Tangerang, Bekasi, dan Depok bisa.
Untuk caranya sendiri, ketika sudah membuka aplikasi Gojek, Anda langsung pilih ke layanan Go-Service. Lalu pilih layanan perpanjangan STNK. Selanjutnya kurir dari layanan Go Service akan melakukan penjemputan dokumen dan melakukan pengurusan di kantor Samsat. Namun untuk pembayarannya sendiri hanya tersedia GoPay saja.
3. Layanan Aplikasi SIGNAL
Dan yang terakhir yaitu menggunakan aplikasi SIGNAL. Aplikasi ini tidak hanya dapat dilakukan oleh warga DKI Jakarta saja, namun hampir seluruh Tanah Air bisa untuk menggunakan aplikasi ini. Untuk caranya sendiri Anda harus mendaftarkan akun Anda terlebih dahulu, dikutip dari laman samsatdigital.id yaitu:
Unggah data-data pribadi anda seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email, nomor handphone, masukan kata sandi, ulangi kata sandi
Unggah foto e-KTP
Verifikasi biometric wajah dengan swafoto
Masukkan OTP yang dikirim via SMS
Registrasi berhasil lalu verifikasi ulang dengan link yang dikirimkan ke email.
Selanjutnya Anda akan diminta untuk mendaftarkan terlebih dahulu kendaraan bermotor yang akan Anda bayar pajaknya. Untuk caranya sendiri, di antaranya:
1. Mendaftarkan kendaraan milik sendiri
Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor
Pilih kendaraan atas nama sendiri
Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor
Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka.
2. Mendaftarkan kendaraan milik orang lain
Pilih tombol simbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan
Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK
Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB
Masukkan Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka
Masukkan NIK pemilik kendaraan dan menggugah foto KTP
Setelah semua kolom diisi maka klik tombol 'Lanjut'
Kemudian akan tampil peringatan bahwa Dokumen berhasil ditambahkan.
Setelah itu, jika proses pendaftaran sudah beres, Anda bisa langsung dapat membayar pajak mobil tersebut. Untuk caranya sendiri yaitu:
Pilih "Generate Kode Bayar"
Pilih Salah Satu Bank
Pilih “Lanjut”
Tampil Cara Pembayaran
Pilih “Lanjut”
Pembayaran selesai.
(HDZ)
