Bayar Pajak Motor Online Jambi Lewat Aplikasi dengan Mudah

·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bayar Pajak motor online Jambi bukan hal yang mustahil dilakukan sekarang. Ya, ada beberapa layanan yan diberikan oleh Samsat Jambi salah satunya dengan aplikasi SIGNAL ini.
Dikutip dari kumparanOTO, SIGNAL (Samsat Digital Nasional) adalah aplikasi layanan Samsat yang memungkinkan Anda mengurus hal administrasi kendaraan bermotor Anda secara online. Sebelumnya memang ada aplikasi seperti SIGNAL yang bernama Samolnas (Samsat Online Nasional) yang dirasa kurang efektif. Lalu aplikasi SIGNAL ini adalah pembaruannya.
Dengan aplikasi SIGNAL ini, Anda tidak hanya bisa mengecek informasi kendaraan bermotor,namun juga bisa membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) hanya dengan sentuhan jari saja. Salah satu wilayah yang bisa menggunakan layanan Aplikasi SIGNAL ini adalah Jambi.
Warga Jambi sekarang bisa melakukan pembayaran pajak motor atau kendaraan bermotor lainnya hanya dengan satu aplikasi. Lantas, bagaimana cara bayar pajak motor online Jambi dengan aplikasi SIGNAL ini? Dikutip dari kumparanOTO, berikut ulasannya untuk Anda.
Cara Bayar Pajak Motor Online Jambi dengan Aplikasi Signal
Sama seperti aplikasi lainnya, Anda harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi SIGNAL. Aplikasi ini tersedia di Playstore untuk pengguna Android dan AppStore untuk pengguna iOS.
Jika sudah mengunduhnya, langsung saja mendaftarkan diri data pribadi Anda. Untuk caranya sendiri, dikutip dari samsatdigital.id di antaranya:
Unggah data-data pribadi anda seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email, nomor handphone, masukan kata sandi, ulangi kata sandi
Unggah foto e-KTP
Verifikasi biometric wajah dengan swafoto
Masukkan OTP yang dikirim via SMS
Registrasi berhasil lalu verifikasi ulang dengan link yang dikirimkan ke email.
Tidak sampai situ, selanjutnya proses mendaftarkan kendaraan bermotor. Untuk caranya sendiri di antaranya:
Untuk mendaftarkan kendaraan milik sendiri
Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor
Pilih kendaraan atas nama sendiri
Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor
Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka.
Untuk Mendaftarkan kendaraan milik orang lain
Pilih tombol simbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan
Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK
Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB
Masukkan Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka
Masukkan NIK pemilik kendaraan dan menggugah foto KTP
Setelah semua kolom diisi maka klik tombol 'Lanjut'
Kemudian akan tampil peringatan bahwa Dokumen berhasil ditambahkan.
Jika sudah beres mendaftarkan kendaraan bermotor Anda, tinggal lakukan cara di bawah ini untuk melakukan pembayaran pajak motor:
Generate Kode Bayar
Pilih Salah Satu Bank
Pilih “Lanjut”
Tampil Cara Pembayaran
Pilih “Lanjut”
Pembayaran selesai.
Itulah cara bayar pajak motor Jambi secara online. Semoga bermanfaat.
(HDZ)
