Konten dari Pengguna

Begini Cara Membaca Kode Plat Nomor Kendaraan

14 Juni 2021 9:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Plat nomor. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Plat nomor. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Setiap kendaraan bermotor di seluruh dunia pasti tertempel pelat nomor dibagian bawah body mobil serta dibagian tengah pada motor. Letaknya pun berada di bagian depan dan belakang pada kendaraan.
ADVERTISEMENT
Untuk plat nomornya sendiri sudah ditentukan oleh pihak samsat, jadi Anda tidak bisa menggunakan pelat nomor secara sembarangan.
Jika menyalahi aturan tersebut, maka dapat di pastikan Anda akan mendapat teguran atau bahkan sanksi berupa denda dengan jumlah tertentu.
Di Indonesia sendiri, asal-muasal kode pelat nomor pada kendaraan ini, sudah digunakan zaman Hindia Belanda sebagai penanda untuk sebuah kendaraan.
Lalu pada masa sekarang, selain penanda, kode pelat nomor juga dapat membantu pihak kepolisian. Mulai dari pelaporan kendaraan yang hilang sehingga memudahkan proses pencarian kendaraan tersebut.

Cara Membaca Kode Plat Nomor Kendaraan di Indonesia

Di Indonesia, pelat nomor kendaraan dibuat dari bahan alumunium dengan menambahkan kode kendaraan yang diberi warna. Pada hal ini, pelat nomor dibuat dalam dua baris.
ADVERTISEMENT
Pada baris pertama menampilkan kode wilayah dalam bentuk huruf. Selanjutnya ada kode angka yang biasanya terdiri dari empat digit yang merupakan nomor polisi. Terakhir ada kode seri wilayah dalam bentuk huruf.
Lalu pada baris kedua berisi informasi tentang bulan dan tahun berakhirnya masa kendaraan, yang akan berganti setiap 5 tahun sekali.
Contohnya adalah sebuah kendaraan dengan pelat nomor depan seperti B 4206 NKG. Dari kode tersebut, dapat diartikan bahwa B untuk wilayah (DKI Jakarta, Kabupaten dan Kota Tangerang, Kabupaten dan Kota Bekasi, dan Kota Depok), lalu 4206 itu kode angka untuk kendaraan pribadi.
Sedangkan N menunjukkan wilayah yang lebih spesifik yaitu Kabupaten Tangerang yang melingkupi Cisauk, Kelapa dua, Pagedangan, Legok. Untuk KG merupakan informasi 3 huruf di nomor plat belakang.
ADVERTISEMENT
Kode Pelat Khusus
Selain pelat yang dipakai untuk kendaraan pribadi, terdapat juga beberapa kode pelat khusus yang digunakan oleh pejabat negara, hingga kedutaan besar.
Kode untuk pelat ini dapat dilihat dari huruf setelah angka pada kendaraan tersebut.
Kode-kode pelat nomor khsusus itu antara lain huruf di belakang angka. Kode pelat RFS untuk pejabat sipil, RFD untuk pejabat Angkatan Darat, RFU untuk pejabat Angkatan Udara, RFL untuk pejabat Angkatan Laut, dan RFP untuk pejabat Kepolisian.
Sementara itu, untuk kedutaan besar memiliki kode CD (Corps Diplomatique).
(HDZ)