Begini Cara Mudah Perpanjang SIM Secara Online

Konten dari Pengguna
22 April 2021 18:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tampilan aplikasi Digital Korlantas Polri. (Foto: Reno Esnir/ANTARA Foto)
zoom-in-whitePerbesar
Tampilan aplikasi Digital Korlantas Polri. (Foto: Reno Esnir/ANTARA Foto)
ADVERTISEMENT
Perpanjang SIM saat ini sudah semakin dipermudah dengan layanan yang tersedia secara online. Layanan perpanjang sim via online ini bisa Anda lakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri yang sudah bisa diunduh di Play Store.
ADVERTISEMENT
Di dalam aplikasi tersebut, ada banyak menu layanan yang tersedia. Jika hendak memperpanjang SIM, Anda bisa memanfaatkan layanan SIM Nasional Presisi atau SINAR dengan memilih menu SIM.

Cara Perpanjang SIM Online

Lalu, bagaimana cara melakukan perpanjang SIM secara online melalui layanan tersebut? Berikut adalah langkah-langkahnya.
1.Melakukan Registrasi
Setelah mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri, Anda harus melakukan registrasi. Anda akan diminta untuk mengisi nomor ponsel untuk mendapatkan kode OTP agar bisa memasuki aplikasi.
Jika sudah memasukkan kode OTP, Anda diharuskan membuat pin dengan 6 digit angka yang mudah Anda ingat. Setelah itu, Anda akan diminta mengisi data-data identitas seperti nama lengkap, NIK, dan email.
2.Melengkapi Verifikasi
Selanjutnya, Anda harus melalui tahap verifikasi yang terdiri dari verifikasi wajah dan surat elektronik. Pada verifikasi wajah, sistem aplikasi akan membantu Anda mengambil foto wajah untuk disesuaikan dengan KTP. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan ke surat elektronik Anda untuk aktivasi akun.
ADVERTISEMENT
3.Memilih Menu SIM
Setelah verifikasi dinyatakan valid, Anda selanjutnya dapat menggunakan layana SINAR dengan memilih menu SIM. Pada menu ini, pilihlah golongan SIM yang hendak diperpanjang, seperti SIM A atau C, kemudian masukkan nomor SIM.
Lalu, Anda perlu mengunggah data-data yang diperlukan seperti foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan, dan pas foto.
4.Mendaftar untuk Tes Kesehatan
Pendaftaran untuk tes kesehatan juga bisa Anda lakukan di layanan tersebut, yaitu pada menu e-Rikkes. Untuk mendaftar, Anda perlu memasukkan NIK dan swafoto diri Anda.
Selanjutnya, Anda akan memilih dokter dan jadwal pemeriksaannya. Kode booking akan diberikan untuk ditunjukkan pada saat Anda hendak melakukan tes kesehatan. Kemudian, Anda harus mengunjungi tempat tes yang sudah ditentukan kepolisian.
ADVERTISEMENT
Pembayaran akan dilakukan setelah tes kesehatan. Anda dapat menyelesaikan pembayaran via ATM dengan menggunakan virtual account Bank BNI. Hasil tes kesehatan akan terkirim secara otomatis ke akun Anda di aplikasi.
5.Tes Psikologi
Setelah tes kesehatan, Anda diharuskan melalui tes psikologi. Untuk mendaftarnya, Anda bisa memilih menu E-PPsi. Sama seperti tes kesehatan, hasil dari tes psikologi ini akan langsung terkirim ke akun Anda di aplikasi.
6.Tahap Akhir
Anda kemudian harus memilih wilayah Polda dan satpas. Lalu isi data rekening untuk keperluan pengembalian dana atau pembatalan.
Setelah itu, pilih metode pengambilan SIM baru. Anda bisa memilih pengambilan langsung di satpas yang sudah Anda pilih, diwakilkan dengan surat kuasa, atau menggunakan layanan jasa pengiriman PT Pos Indonesia.
ADVERTISEMENT
Terakhir, Anda akan diminta membayar biaya perpanjangan SIM via ATM atau mobile banking dengan virtual account Bank BNI.
Jika pembayaran selesai, Anda tinggal menunggu SIM Anda selesai dibuat. Jika SIM baru sudah Anda pegang, konfirmasi SIM diterima dan digitalisasi SIM akan dilakukan secara otomatis. (RAS)