Begini Cara Perpanjang STNK Lewat Samsat

Konten dari Pengguna
5 Mei 2021 17:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi BPKB mobil halaman pertama terdapat hologram. (Foto: Ghulam Muhammad Nayazri/KumparanOTO)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BPKB mobil halaman pertama terdapat hologram. (Foto: Ghulam Muhammad Nayazri/KumparanOTO)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah suatu kewajiban setiap tahunnya yang harus kita lakukan. Jika tidak anda akan dikenakan denda setiap tahunnya.
ADVERTISEMENT
Dalam melakukan memperpanjang STNK kendaraan bermotor memang banyak caranya, dari yang offline hingga online.
Khusus perpanjangan secara offline juga bisa dilakukan di beberapa tempat. Mulai dari datang langsung ke kantor Samsat, Samsat Keliling, Gerai Samsat di Mall dan Kecamatan, hingga Samsat Drive Thru.
Bagi Anda yang berencana melakukan pembayaran pajak atau memperpanjang STNK kendaraan secara offline atau datang langsung, berikut cara mekanismenya.

Samsat

Suasana di Samsat. (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Cara pembayaran pajak tahunan pertama yang bisa dilakukan oleh pemilik kendaraan bermotor yakni dengan datang langsung ke Kantor Samsat terdekat di kota anda.
Untuk melakukan perpanjangan STNK di kantor Samsat, para pemilik kendaraan diharuskan membawa beberapa dokumen persyaratan, berikut lengkapnya.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang sudah datang ke kantor Samsat dan sudah membawa seluruh dokumen persyaratan, maka bisa langsung menuju ke loket pendaftaran.
Pastikan juga Anda telah mengisi formulir pendaftaran yang telah tersedia.
Setelah seluruh dokumen persyaratan dan formulir pendaftaran Anda isi, maka Anda dapat menunggu beberapa saat sampai dipanggil kembali oleh petugas.
Jika sudah dipanggil, maka selanjutnya Anda dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan di loket kasir.
Nantinya setelah pembayaran pajak dilakukan, Anda pun akan diberikan bukti pembayaran dan kembali harus menunggu lagi beberapa saat sampai lembar cetak pajak baru pada STNK selesai dicetak.

Samsat Keliling

eorang warga melakukan perpanjang STNK atau bayar pajak kendaraan di Samsat Keliling. (Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan)
Khusus perpanjangan STNK di Samsat Keliling, ada beberapa dokumen persyaratan yang wajib dibawa oleh pemilik kendaraan. Berikut lengkapnya.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang saat ini BPKB-nya masih berada di leasing, maka bisa meminta surat keterangan dari pihak leasing sebagai bukti kepemilikan kendaraan.
Setelah seluruh dokumen tersebut terpenuhi, Anda pun bisa mencari informasi di mana lokasi Samsat keliling terdekat yang berada di kota Anda.
Setelah tiba di lokasi Samsat Keliling, Anda pun bisa menyerahkan seluruh dokumen persyaratan yang telah di bawah kepada petugas di mobil Samsat Keliling.
Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi data sekaligus mengecek berapa total pajak yang harus Anda bayarkan.
Apabila seluruh persyaratan telah dinyatakan sesuai, maka petugas pun akan memanggil nama Anda dan menginformasikan total pajak yang harus dibayar.
ADVERTISEMENT
Bila sudah Anda pun dapat membayarkannya dan menunggu beberapa saat sampai lembar pajak baru pada STNK selesai dicetak.
Bila ditotal sejak kedatangan hingga selesai, waktu proses perpanjangan STNK di Samsat Keliling hanya memakan waktu 5 hingga 10 menit. Tentu saja durasi itu juga bergantung pada antrian yang ada.

Gerai Samsat Mall dan Kecamatan

Antrean di loket Samsat Online. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Berikutnya pembayaran pajak atau perpanjangan STNK juga bisa dilakukan di Gerai Samsat yang terdapat di beberapa pusat perbelanjaan dan Kecamatan. Cara perpanjangnya pun terbilang mudah.
Pertama Anda harus menyiapkan dahulu beberapa dokumen persyaratan, yang terdiri dari BPKB asli beserta salinan, STNK asli beserta salinan, KTP asli sesuai STNK dan salinan, serta alat tulis pribadi.
Jika seluruh dokumen persyaratan itu telah dilengkapi, maka Anda pun bisa langsung datang ke beberapa Gerai Samsat yang ada.
ADVERTISEMENT
Setelah tiba di lokasi Gerai Samsat, Anda pun bisa langsung melakukan pembayaran pajak. Berikut mekanismenya.
Mengambil dan mengisi formulir pembayaran pajak kendaraan
Menyerahkan formulir pembayaran pajak kendaraan beserta dokumen persyaratan
Proses verifikasi data dan dokumen yang dilakukan petugas
Menunggu panggilan dari petugas
Pembayaran pajak kendaraan di loket Kaiser
Menunggu lembar pajak STNK selesai dicetak

Samsat Drive Thru

Samsat Drive Thru (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Selanjutnya ada cara perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan secara Drive Thru atau Lantatur (Layanan tanpa turun). Cara satu ini jauh lebih praktis dan cepat dibandingkan cara lainnya.
Berbeda dibandingkan cara lain yang masih mengharuskan pengemudi turun dari kendaraannya, pada cara Lantatur ini pengemudi cukup dia di dalam mobilnya dan mengantre di jalur khusus, layaknya memesan makanan di restoran cepat saji.
ADVERTISEMENT
Khusus dokumen persyaratan, ada 4 dokumen persyaratan yang wajib dipenuhi pemilik kendaraan.
Berbeda dengan perpanjangan di layanan lainnya yang masih mengharuskan Anda melakukan fotokopi, pada layanan Lantatur ini Anda tak perlu lagi repot melakukan fotokopi. Berikut lengkapnya.
Setelah seluruh dokumen itu Anda bawa, Anda pun bisa langsung mengantre di jalur Samsat Drive Thru. Ada 2 loket yang harus Anda lalui, pertama, loket untuk penyerahan dokumen persyaratan.
Kedua, loket untuk pembayaran pajak, dan mengambil seluruh dokumen asli yang ada di petugas.
Dalam penyerahan dokumen tersebut, Anda juga diimbau untuk lebih teliti dalam mengecek data yang ada di STNK dan BPKB. Jangan sampai data yang ada di STNK atau BPKB tidak sesuai dengan yang Anda miliki.
ADVERTISEMENT
(HDZ)