Begini Caranya Cek Biaya Balik Nama Mobil Online

Konten dari Pengguna
30 April 2021 20:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi BPKB. (Foto: Ghulam Muhammad Nayazri/kumparanOTO)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BPKB. (Foto: Ghulam Muhammad Nayazri/kumparanOTO)
ADVERTISEMENT
Melakukan balik nama sebuah kendaraan khususnya mobil adalah suatu keharusan ketika membeli kendaraan tersebut secara bekas diluar daerah.
ADVERTISEMENT
Melakukan balik nama sendiri penting untuk supaya aktivitas terkait mobil seperti mengurus perpanjangan STNK tidak perlu repot melibatkan pemilik lama.
Untuk mengurus pergantian kepemilikan ini, ada biaya balik nama yang harus dipenuhi. Biaya ini biasa disebut Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
Untuk biayanya sendiri tiap mobil berbeda-beda besarannya tergantung Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) tersbut.

Cara Cek Biaya Balik Nama Mobil Secara Online

Untuk persyaratannya anda harus menyiapkan:
KTP Asli
SKPD Terakhir
Kwitansi Pembelian
STNK Asli
BPKB Asli
Bukti hasil pemeriksaan kendaraan bermotor (Cek Fisik)
Lalu buka situs bapenda.jabarprov.go.id atau situs Bapenda daerah masing-masing. Atau bisa langsung mengakses tautan bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/.
Lalu masukan nomor registrasi kendaraan anda atau bisa kita sebut nomor polisi. Lalu masukan warna TNKB lalu masukan Captcha yang sudah disediakan nomornya. Lalu klik "Cari"
ADVERTISEMENT
Setelah anda memasukannya, akan terlihat detail dari kendaraan anda lalu jumlah pajak yang harus dibayar dan juga biaya-biaya lainnya.
Itulah cara cek biaya balik nama mobil online. Sekarang anda dapat menyiapkan uang yang harus dibayarkan tanpa perlu ada alasan kekurangan uang.