Berapa Biaya Pajak Motor 1 Tahun? Ini Penjelasannya

Konten dari Pengguna
24 Mei 2022 16:29 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pajak Kendaraan Bermotor. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pajak Kendaraan Bermotor. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
ADVERTISEMENT
Berapa biaya pajak motor 1 tahun mungkin menjadi pertanyaan yang sedang Anda cari belakangan ini. Sebab, setiap masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor wajib untuk membayar pajak tahunan kendaraan. Lantas, berapa biayanya?
ADVERTISEMENT
Sebelum masuk ke dalam biaya pajak motor satu tahun, Anda harus mengetahui terlebih dahulu apa itu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Informasi ini penting bagi Anda sebagai pemilik kendaraan. Berikut penjelasan singkatnya.
Dilansir dari laman resmi Badan Pendapatan Daerah Provinsi (Bapenda) Jawa Barat, pajak terbagi menjadi dua jenis yakni Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) termasuk bagian dari Pajak Daerah yang sudah tercantum pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009.
Pada Undang-Undang tersebut dijelaskan bahwa PKB adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Pemungutan pajak ini akan dilaksanakan di kantor bersama Samsat yang melibatkan tiga instansi yakni Bapenda, Kepolisian Daerah Republik Indonesia, dan PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Persero).
ADVERTISEMENT
Selain itu, dilansir dari laman resmi e-samsat, Pajak Kendaraan Bermotor adalah pajak yang yang wajib dibayar tanpa melihat penghasilan pemilik kendaraan setiap bulannya. Lantas, berapa biaya pajak motor satu tahun?

Berapa Biaya Pajak Motor 1 Tahun?

Ilustrasi Pajak Kendaraan Bermotor. Foto: Bagas Putra Riyadhana
Dilansir dari laman resmi Lifepal, pajak kendaraan bermotor tahunan biasanya ditentukan oleh beberapa faktor seperti jenis motor, merek motor, tipe motor, tahun pembuatan, kapasitas mesin, tanggal jatuh tempo pembayaran pajak, dan fungsi kendaraan.
Selain itu, pengenaan tarif pajak kendaraan bermotor juga berbeda tiap daerahnya. Pajak tersebut diatur dalam Peraturan Daerah masing-masing provinsi. Maka dari itu, cara menghitung PKB sebenarnya cukup kompleks. Berikut penjelasan singkat biaya pajak motor tahunan.
Cara menghitung PKB sebenarnya adalah dengan memperhatikan beberapa faktor seperti yang dilansir dari Lifepal. Dengan memperhatikan faktor-faktor tersebut, Anda dapat menghitung pajak kepemilikan motor yang pertama sebesar 2 persen dari harga jual.
ADVERTISEMENT
Apabila Anda memiliki kendaraan motor lainnya, maka dikenakan tarif progresif atau tarif pertambahan 2,5 persen untuk motor yang kedua, dan bertambah kelipatan 0,5 persen untuk motor ketiga dan seterusnya.
Maka dari itu, Anda dapat membayar pajak motor satu tahun dengan menghitung PKB yang dimiliki bersama dengan SWDKLLJ yang besarnya Rp 35.000 (motor 50cc-250cc) dan biaya administrasi Rp 25.000.
Namun jika Anda memiliki sanksi administratif akibat terlambat membayar pajak, maka Anda juga harus menambahkan jumlah denda tersebut ke dalam perhitungan pembayaran pajak tahunan.
Perlu diingat bahwa pembayaran biaya PKB tahunan berbeda setiap kendaraan yang Anda miliki. Anda dapat mengecek total biaya PKB Anda sebelum membayar PKB tersebut. Maka dari itu, dengan adanya informasi ini, Anda diharapkan untuk tidak telat membayar pajak agar menjadi masyarakat yang bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
(AA)