Biaya KIR Mobil Pick Up, Ini Estimasi dan Rinciannya

Konten dari Pengguna
5 Januari 2022 14:12 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pekerja merakit mobil pick up di Pabrik Mobil Esemka, Sambi, Boyolali, Jawa Tengah. Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja merakit mobil pick up di Pabrik Mobil Esemka, Sambi, Boyolali, Jawa Tengah. Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
ADVERTISEMENT
Setiap kendaraan mobil atau roda empat wajib melakukan tes uji KIR, termasuk mobil pick up. Alasannya, mobil jenis ini memiliki kabin yang digunakan untuk memuat suatu barang.
ADVERTISEMENT
KIR merupakan kegiatan tes uji kelayakan kendaraan secara teknis. Penerapannya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Uji KIR berfungsi untuk mengecek apakah mobil layak untuk beroperasi di jalan umum Selain itu, tujuan dilakukan uji KIR mobil agar tidak membahayakan pengendara lainnya.
Uji KIR dilaksanakan setiap enam bulan sekali. Masalah uji KIR ini juga tertulis dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 133 Tahun 2015 yang berisi mengenai Pengujian berkala kendaraan bermotor serta pengujian wajib dilakukan usai mendapatkan STNK.
Surat hasil KIR hanya berlaku hingga enam bulan saja. Apabila tidak diperpanjang, maka bisa dikenakan sanksi. Sanksi KIR tertuang dalam UU LLAJ Pasal 76 ayat 1. Ada empat sanksi yang diberlakukan yaitu peringatan tertulis, pembayaran denda, pembekuan izin dan pencabutan izin.
ADVERTISEMENT
Untuk biaya KIR pada mobil pick up juga telah ditetapkan nominalnya. Dilansir dari kumparan, berikut ini besaran dan rincian biaya KIR mobil pick up.
Simulasi pembukaan uji KIR di Dishub Sleman. Foto: Dishub Kabupaten Sleman

Biaya KIR Mobil Pick Up

Biaya tanda KIR mobil:
Biaya tambahan lainnya:
ADVERTISEMENT
Cara Pembayaran KIR Mobil Pick Up
Ternyata untuk membayar KIR mobil pick up ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Anda bisa membayarnya melalui ATM. Berikut caranya:
Syarat Uji KIR Mobil Pick Up
Selain mengetahui biaya dan cara pembayaran KIR mobil pick up, Anda juga harus mengetahui persyaratannya. Dilansir dari situs resmi Dinas Perhubungan Kota Kediri, berikut ini syarat untuk uji KIR mobil pick up pertama kali:
ADVERTISEMENT
Sementara itu, untuk uji KIR mobil pick up secara berkala, diperlukan sejumlah syarat ini:
Itulah informasi mengenai biaya, cara pembayaran, dan persyaratan KIR mobil pick up. Semoga bermanfaat.
(FOV)