Biaya Perpanjang SIM C dan Prosedurnya

ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Informasi biaya perpanjang SIM C menjadi informasi yang masih dicari oleh para pemilik kendaraan. Seperti yang kita tahu, sebagai pengendara motor wajib mengantongi SIM C setiap kali berkendara.
Dalam Pasal 288 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), tidak dapat menunjukkan SIM atau Surat Izin Mengemudi bisa dikenai pidana maksimal 1 bulan atau denda Rp 250 ribu.
SIM C memiliki masa berlaku 5 tahun terhitung dari tanggal penerbitannya. Ketika masa berlakunya habis, Anda juga wajib memperpanjangnya.
Lantas, berapa sebenarnya biaya perpanjang SIM C? Simak penjelasannya berikut ini.
Biaya Perpanjang SIM C
Memperpanjang Surat Izin Mengemudi termasuk SIM C memerlukan biaya-biaya perpanjangan yang harus dibayar. Biaya tersebut akan masuk ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.
Untuk SIM C yang digunakan pengendara motor, biaya perpanjang SIM adalah sebesar Rp 75 Ribu berdasarkan PP tersebut. Namun, ada biaya tambahan yang masih harus Anda lunasi.
Biaya tambahan itu adalah biaya asuransi dan pemeriksaan kesehatan. Untuk biaya asuransi, Anda akan dikenai sebesar Rp 30 ribu. Sementara biaya untuk pemeriksaan kesehatan adalah Rp 25 ribu.
Jika dijumlahkan, maka biaya yang perlu Anda siapkan untuk memperpanjang SIM yaitu Rp 130 ribu.
Cara Perpanjang SIM C di Layanan SIM Keliling
1. Datanglah ke lokasi pemberhentian mobil SIM Keliling di wilayah Anda. Jika sudah sampai, segera ke pos petugas verifikasi untuk menyerahkan SIM dan KTP bersamaan salinannya. Nomor antrean akan diberikan lalu duduklah untuk menunggu nama Anda dipanggil.
2. Ketika menunggu panggilan, isilah formulir identitas diri yang diberikan. Isi secara lengkap identitas diri Anda.
3. Berikutnya Anda akan dipanggil untuk tes kesehatan. Berikan formulir yang sudah diisi ke petugas kesehatan. Anda akan melalui cek tinggi, berat badan, golongan darah, suhu tubuh dan tes mata. Selesai cek, Anda akan mengantre lagi untuk giliran foto.
4. Panggilan selanjutnya akan Anda dapatkan untuk pengambilan foto. Serahkan formulir ke petugas di dalam mobil, lalu Anda akan diminta mengambil foto, tanda tangan, dan cap sidik jari.
5. Kembali ke antrean sambil menunggu data Anda diverifikasi petugas. Nama Anda akan dipanggil ketika SIM baru sudah terbit. Lalu selesaikan prosedur perpanjangan dengan melunasi biaya pembuatannya.
Tidak butuh waktu lama bila Anda menyempatkan diri untuk perpanjang di SIM Keliling. Anda hanya butuh sekitar 30 menit untuk melakukan semua prosedurnya. Bahkan jika antrean sedang sepi, Anda bisa menyelesaikan semuanya lebih cepat.
Itulah biaya perpanjang SIM dan cara perpanjangnya di layanan SIM keliling. Semoga bermanfaat!
(HDZ)
