Konten dari Pengguna

Biro Jasa STNK, Ini Kisaran Harganya

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Berkas perpanjang STNK Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Berkas perpanjang STNK Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan

Saat Anda membeli kendaraan bermotor secara bekas akan melalui proses balik nama. Balik nama adalah proses mutasi nama kepemilikan kendaraan lama menjadi nama Anda.

Biasanya, pengurusan ini dilakukan di kantor Samsat sesuai dengan domisili kendaraan tersebut dan memakan banyak waktu. Apabila kendaraan bekas yang Anda beli berada di domisili luar kota, pasti akan semakin ribet karena banyak ongkos yang dikeluarkan untuk mengurus balik nama.

Dengan itu, ada sebuah layanan yang menyediakan pengurusan dokumen balik nama seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yaitu biro jasa STNK. Sebagian orang juga telah memakai jasa tersebut agar mempersingkat efisiensi waktu.

Apabila Anda berminat untuk memakai jasa tersebut, ada beberapa harga yang ditawarkan untuk biro jasa STNK. harga tersebut biasanya menyesuaikan dengan jenis kendaraan. Untuk lebih jelasnya, simak ulasan di bawah ini mengenai biro jasa STNK.

Harga Biro Jasa STNK

Harga untuk menggunakan biro jasa pengurusan balik nama STNK bermacam-macam tergantung dari jenis kendaraan dan wilayahnya. Berikut ini daftar harga biro jasa STNK :

  • Harga Biro Jasa Balik Nama STNK Motor

Jasa balik Nama Motor Jakarta : Rp 130.000

Jasa Balik Nama Motor Banten : Rp 120.000

Jasa Balik Nama Motor Jabar : Rp 120.000

Jasa balik Nama Motor Jatim : Rp 100.000

Jasa Balik Nama Motor Jateng : Rp 100.000

  • Harga Biro Jasa Balik Nama STNK Mobil

Jasa balik Nama Mobil Jakarta : Rp 180.000

Jasa Balik Nama Mobil Banten : Rp 170.000

Jasa Balik Nama Mobil Jabar : Rp 170.000

Jasa balik Nama Mobil Jatim : Rp 150.000

Jasa Balik Nama Mobil Jateng : Rp 150.000

Harga tersebut belum termasuk biaya untuk pengurusan balik nama STNK. Dan, terkadang setiap perusahaan biro jasa STNK juga memiliki harga yang berbeda-beda.

Syarat Balik Nama STNK

Pelayanan Samsat Jakarta Timur. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparan

Setelah Anda mengerti biaya biro jasa STNK, selanjutnya ketahui juga syarat-syarat yang diperlukan untuk pengurusan STNK. Untuk melakukan balik nama ke luar kota, ada syarat yang harus diikuti. Biasanya ada 2 macam, yakni beda kota 1 provinsi dan mutasi lain provinsi.

Jika proses mutasi melibatkan dua daerah, SAMSAT dan berbeda provinsi, maka diperlukan prosedur cabut berkas yang melibatkan Polda setempat.

Dikutip dari kumparanOTO, berikut ini kelengkapan yang dibutuhkan saat akan cabut berkas STNK di kota asal:

  • BPKB asli dan fotokopi

  • STNK asli dan fotokopi

  • Kuitansi bukti pembayaran unit kendaraan yang dibeli dan sudah ditandatangani oleh penjual dan bermaterai Rp6.000 asli dan fotokopi

  • Kuitansi kosong yang sudah ditandatangani penjual.

  • KTP asli atas nama pemilik baru dan fotokopi

  • Faktur/Form A asli dan fotokopi

Jika berkas tersebut sudah disiapkan, maka langkah yang bisa Anda lakukan adalah dengan melakukan pengecekan kendaraan. Pengecekan kendaraan ini merupakan syarat wajib untuk melakukan mutasi kendaraan.

Pada regulasi terbaru saat ini, kendaraan wajib dihadirkan tanpa alasan apa pun. Jadi, sebisa mungkin kendaraan yang akan dimutasi wajib didatangkan di Samsat setempat.

Setelah dicek, kendaraan akan difoto beserta dengan pemilik kendaraan dan nantinya foto tersebut akan dicetak jadi satu dengan formulir permohonan mutasi.

Ini merupakan regulasi terbaru yang sedang diterapkan di berbagai Samsat. Ini sangat berlaku bagi mereka yang ingin mengurus mutasi sendiri.

Frequently Asked Question Section

Apa itu proses balik nama?

chevron-down

Balik nama adalah proses mutasi nama kepemilikan kendaraan lama menjadi nama Anda.

Di mana mengurus proses balik nama?

chevron-down

Biasanya pengurusan ini dilakukan di kantor Samsat sesuai dengan domisili kendaraan tersebut.

Apakah mengurus balik nama STNK harus membawa kendaraannya?

chevron-down

Pengecekan kendaraan ini merupakan syarat wajib untuk melakukan mutasi kendaraan.

(FOV)