Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Biro Jasa STNK, Ini Kisaran Harganya
23 September 2021 9:19 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Saat Anda membeli kendaraan bermotor secara bekas akan melalui proses balik nama. Balik nama adalah proses mutasi nama kepemilikan kendaraan lama menjadi nama Anda.
ADVERTISEMENT
Biasanya, pengurusan ini dilakukan di kantor Samsat sesuai dengan domisili kendaraan tersebut dan memakan banyak waktu. Apabila kendaraan bekas yang Anda beli berada di domisili luar kota, pasti akan semakin ribet karena banyak ongkos yang dikeluarkan untuk mengurus balik nama.
Dengan itu, ada sebuah layanan yang menyediakan pengurusan dokumen balik nama seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yaitu biro jasa STNK. Sebagian orang juga telah memakai jasa tersebut agar mempersingkat efisiensi waktu.
Apabila Anda berminat untuk memakai jasa tersebut, ada beberapa harga yang ditawarkan untuk biro jasa STNK. harga tersebut biasanya menyesuaikan dengan jenis kendaraan. Untuk lebih jelasnya, simak ulasan di bawah ini mengenai biro jasa STNK.
Harga Biro Jasa STNK
Harga untuk menggunakan biro jasa pengurusan balik nama STNK bermacam-macam tergantung dari jenis kendaraan dan wilayahnya. Berikut ini daftar harga biro jasa STNK :
ADVERTISEMENT
Jasa balik Nama Motor Jakarta : Rp 130.000
Jasa Balik Nama Motor Banten : Rp 120.000
Jasa Balik Nama Motor Jabar : Rp 120.000
Jasa balik Nama Motor Jatim : Rp 100.000
Jasa Balik Nama Motor Jateng : Rp 100.000
Jasa balik Nama Mobil Jakarta : Rp 180.000
Jasa Balik Nama Mobil Banten : Rp 170.000
Jasa Balik Nama Mobil Jabar : Rp 170.000
Jasa balik Nama Mobil Jatim : Rp 150.000
Jasa Balik Nama Mobil Jateng : Rp 150.000
Harga tersebut belum termasuk biaya untuk pengurusan balik nama STNK. Dan, terkadang setiap perusahaan biro jasa STNK juga memiliki harga yang berbeda-beda.
ADVERTISEMENT
Syarat Balik Nama STNK
Setelah Anda mengerti biaya biro jasa STNK, selanjutnya ketahui juga syarat-syarat yang diperlukan untuk pengurusan STNK. Untuk melakukan balik nama ke luar kota, ada syarat yang harus diikuti. Biasanya ada 2 macam, yakni beda kota 1 provinsi dan mutasi lain provinsi.
Jika proses mutasi melibatkan dua daerah, SAMSAT dan berbeda provinsi, maka diperlukan prosedur cabut berkas yang melibatkan Polda setempat.
Dikutip dari kumparanOTO, berikut ini kelengkapan yang dibutuhkan saat akan cabut berkas STNK di kota asal:
ADVERTISEMENT
Jika berkas tersebut sudah disiapkan, maka langkah yang bisa Anda lakukan adalah dengan melakukan pengecekan kendaraan. Pengecekan kendaraan ini merupakan syarat wajib untuk melakukan mutasi kendaraan.
Pada regulasi terbaru saat ini, kendaraan wajib dihadirkan tanpa alasan apa pun. Jadi, sebisa mungkin kendaraan yang akan dimutasi wajib didatangkan di Samsat setempat.
Setelah dicek, kendaraan akan difoto beserta dengan pemilik kendaraan dan nantinya foto tersebut akan dicetak jadi satu dengan formulir permohonan mutasi.
Ini merupakan regulasi terbaru yang sedang diterapkan di berbagai Samsat. Ini sangat berlaku bagi mereka yang ingin mengurus mutasi sendiri.
(FOV)