Cara Balik Nama Mobil dan Mutasi Tanpa Calo, Begini Urutannya

Konten dari Pengguna
22 Juli 2021 5:48 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi BPKB mobil. (Foto: Ghulam Muhammad Nayazri/KumparanOTO)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BPKB mobil. (Foto: Ghulam Muhammad Nayazri/KumparanOTO)
ADVERTISEMENT
Ketika membeli mobil bekas, tentunya segala surat terkait kendaraan, seperti BPKB dan STNK masih menggunakan identitas pemilik pertama. Untuk itu, pastikan Anda segera melakukan proses balik nama kendaraan bekas tersebut, menjadi sesuai dengan identitas Anda selaku pemilik yang baru.
ADVERTISEMENT
Perlu Anda ketahui, mengurus proses balik nama sesegera mungkin akan membantu Anda terhindar dari potensi masalah. Misalnya saja, kasus pencurian atau kesulitan saat mengurus pajak kendaraan.
Meski mengurus administrasi terkesan sulit dan merepotkan, sesungguhnya cara mengurus balik nama mobil dan mutasi cukup mudah dilakukan pada jaman sekarang.
Dilansir dari laman resmi Suzuki Indonesia, berikut urutan cara balik nama mobil dan mutasi.

Cara Balik Nama Mobil dan Mutasi

1. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Sebelum melakukan balik nama mobil, Anda harus mempersiapkan dokumen-dokumen persyaratannya terlebih dahulu. Lengkapi dan dan simpan ke dalam tempat yang mudah Anda temukan.
Dokumen yang perlu dipersiapkan di antara lain, yaitu BPKB, KTP, dan surat pembelian. Semua dokumen tersebut harus ada dalam bentuk asli dan fotokopi. Untuk surat pembelian, dokumen yang sudah difotokopi harus disertai dengan materai Rp 6.000. Dokumen yang sudah disiapkan ini harus dibawa saat Anda hendak mengurus proses balik nama di Samsat.
Ilustrasi dokumen balik nama mobil. (Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan)
2. Datang ke Samsat
ADVERTISEMENT
Jika semua dokumen telah lengkap, Anda bisa membawanya ke Samsat. Sebelum berangkat Anda harus meneliti dulu alamat wilayah Samsat sesuai dengan yang sudah tertera di BPKB. Hanya Samsat penerbit BPKB yang bisa melayani proses balik nama mobil.
Bagian yang harus Anda datangi di Samsat adalah loket mutasi. Selanjutnya, serahkan dokumen yang sudah dibawa ke pegawai pelayanan. Dokumen yang sudah Anda serahkan di loket akan dilegalisir oleh petugas.
3. Pengecekkan Kondisi Fisik Mobil
Proses pengecekkan kondisi fisik mobil ini dilakukan oleh petugas Samsat. Pada tahap tersebut petugas akan menggesek nomor rangka dan mesin yang ada pada mobil. Setelah itu, hasil dari pengecekkan akan diberikan kepada Anda dan harus menyerahkannya ke loket.
ADVERTISEMENT
Sebagai saran, datanglah ke Samsat lebih awal agar tidak mengantri terllau lama. Karena biasanya proses penggantian nama dan mutasi membutuhkan waktu yang cukup panjang.
4. Mengisi Formulir di Loket
Syarat wajib untuk melakukan balik nama mobil adalah mengisi formulir. Saat di loket, Anda perlu menyerahkan hasil pengecekkan kondisi fisik mobil dan meminta formulir. Jenis formulir yang harus diminta dan diisi adalah untuk mutasi dan balik nama mobil.
Formulir yang sudah diisi selanjutnya harus dikembalikan kepada petugas untuk dilegalisir bersama dengan dokumen Anda. Selanjutnya, petugas akan memberikan tanda terima sebagai bukti bahwa Anda mengajukan balik nama mobil
5. Mengambil Berkas
Ini adalah tahap akhir dari proses balik nama mobil dan mutasi. Anda harus menunggu sekitar satu minggu hingga bekas balik nama mobil siap untuk diambil. Proses pengambilan ini dilakukan di kantor Samsat tempat Anda mengajukan balik nama mobil.
ADVERTISEMENT
Jika Anda memiliki waktu luang, usahakan untuk mengambilnya sendiri agar meminimalisir adanya tambahan biaya jasa. Melakukan pengambilan berkas sendiri juga membantu Anda untuk memastikan semua dokumen Anda tetap aman.
(FOV)