Cara Balik Nama Sepeda Motor, Estimasi Biaya, dan Syaratnya

Konten dari Pengguna
10 Juni 2022 12:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cek fisik kendaraan di Samsat. Foto: dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cek fisik kendaraan di Samsat. Foto: dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Cara balik nama sepeda motor mungkin menjadi salah satu topik yang sedang Anda cari. Ketika melakukan pembelian motor bekas, Anda perlu melakukan balik nama kendaraan agar menjadi milik Anda sendiri. Jika tidak melakukannya, Anda akan repot karena perlu meminjam KTP pemilik sebelumnya ketika hendak memperpanjang STNK.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari laman Suzuki, balik nama kendaraan merupakan salah satu proses pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik pertama ke pemilik kedua hingga seterusnya. Proses ini dilakukan di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Petunjuk Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Proses ini dikenakan biaya oleh pemerintah. Biaya itu disebut dengan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Lalu, bagaimana cara melakukan balik nama sepeda motor dan berapa besaran biayanya? Berikut ini adalah ulasannya.

Biaya Balik Nama Motor

Antrean di loket Samsat Online. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Anda perlu menyiapkan biaya sebelum melakukan balik nama motor. Berikut ini rincian biaya balik nama motor 2022 dikutip dari laman LinkAja:
ADVERTISEMENT

Cara Balik Nama Sepeda Motor

Berkas perpanjang STNK (Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan)
Anda dapat melakukan pengurusan balik nama motor 2022 di Samsat terdekat. Anda dapat melengkapi syarat-syarat sebelum melakukan pengurusan balik nama motor. Berikut ini adalah syarat melakukan balik nama kendaraan bermotor dikutip dari laman LinkAja:
(RFN)