Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Cara Balik Nama Sepeda Motor, Estimasi Biaya, dan Syaratnya
10 Juni 2022 12:18 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Cara balik nama sepeda motor mungkin menjadi salah satu topik yang sedang Anda cari. Ketika melakukan pembelian motor bekas, Anda perlu melakukan balik nama kendaraan agar menjadi milik Anda sendiri. Jika tidak melakukannya, Anda akan repot karena perlu meminjam KTP pemilik sebelumnya ketika hendak memperpanjang STNK.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari laman Suzuki, balik nama kendaraan merupakan salah satu proses pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik pertama ke pemilik kedua hingga seterusnya. Proses ini dilakukan di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Petunjuk Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Proses ini dikenakan biaya oleh pemerintah. Biaya itu disebut dengan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Lalu, bagaimana cara melakukan balik nama sepeda motor dan berapa besaran biayanya? Berikut ini adalah ulasannya.
Biaya Balik Nama Motor
Anda perlu menyiapkan biaya sebelum melakukan balik nama motor. Berikut ini rincian biaya balik nama motor 2022 dikutip dari laman LinkAja:
ADVERTISEMENT
Cara Balik Nama Sepeda Motor
Anda dapat melakukan pengurusan balik nama motor 2022 di Samsat terdekat. Anda dapat melengkapi syarat-syarat sebelum melakukan pengurusan balik nama motor. Berikut ini adalah syarat melakukan balik nama kendaraan bermotor dikutip dari laman LinkAja:
(RFN)