Konten dari Pengguna

Cara Bayar Pajak Motor Lewat Tokopedia, Ini Langkah Mudahnya

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Berkas perpanjang STNK (Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Berkas perpanjang STNK (Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan)

Cara bayar pajak motor lewat Tokopedia mungkin menjadi topik yang sedang Anda cari. Anda dapat membayar pajak motor dengan mudah lewat aplikasi Tokopedia. Dengan melakukan pembayaran lewat aplikasi tersebut, Anda dapat melakukan pembayaran di mana saja.

Dilansir dari Koinworks, semua orang atau badan yang memiliki kendaraan bermotor dikenakan pajak atas kepemilikan dan atau penguasaan kendaraan bermotor sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pajak Kendaraan Bermotor. Kendaraan bemotor adalah kendaraan beroda beserta gandengannya yang digunakan di semua jenis jalan darat dan digerakkan oleh tenaga mesin atau tenaga motor. Pajak dikenakan bagi orang dan badan atau perusahaan yang memiliki kendaraan bermotor.

Pajak kendaraan bermotor terdiri dari dua jenis yakni pajak kendaraan tahunan dan pajak kendaraan lima tahunan. Pajak kendaraan bermotor tahunan adalah pajak yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan setiap tahunnya. Sedangkan, pajak kendaraan bermotor lima tahunan adalah pajak rutin yang harus dibayar dalam jangka waktu lima tahun sekali. Pajak ini ditandai dengan adanya pergantian pelat nomor kendaraan serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Lalu, bagaimana cara membayar pajak motor lewat Tokopedia? Berikut ini adalah ulasannya.

Syarat dan Ketentuan Pembayaran Pajak Motor Lewat Tokopedia

Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan sebelum melakukan pembayaran pajak motor via Tokopedia. Berikut ini adalah syarat yang perlu Anda penuhi dikutip dari laman Tokopedia

  • Kendaraan tidak dalam status blokir Ranmor/ blokir data kepemilikan.

  • Wajib Pajak memiliki telepon dan nomor seluler yang aktif.

  • Pembayaran hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan pelat D, E, F, T, Z.

  • SLA 2×24 Jam Hari Kerja

  • Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan daftar ulang 1 (satu) tahunan.

  • Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan penggantian STNK 5 tahunan.

  • Masa berlaku pajak yang bisa dibayar kurang dari 6 bulan dari masa jatuh tempo.

  • Wajib pajak adalah perseorangan (bukan badan usaha/ yayasan / badan sosial).

Cara Pajak Motor Lewat Tokopedia

Ilustrasi membuka toko di Tokopedia sebagai dropship. Foto: Tokopedia.com

Tokopedia telah menyediakan fasilitas pembayaran pajak motor secara online. Berikut ini adalah cara membayar pajak motor online secara mudah di aplikasi Tokopedia dikutip dari laman Tokopedia.

  • Anda perlu membuka laman website Tokopedia Samsat Online terlebih dahulu. Setelahnya Anda dapat memasukkan nomor kendaraan, nomor mesin, NIK dan memilih layanan Samsat.

  • Selanjutnya, Anda dapat memasukkan kode bayar yang Anda dapatkan dari SMS / Aplikasi Sambara.

  • Klik tombol Beli/Bayar. Selanjutnya, aplikasi akan memunculkan detail tagihan Samsat yang harus Anda bayarkan. Anda kemudian dapat mengklik tombol Lanjut

  • Terakhir, Anda dapat memilih metode pembayaran melalui internet banking, kartu kredit, atau metode pembayaran instan seperti e-Pay BRI, Mandiri Clickpay, Klik BCA. Anda juga dapat membayar tagihan melalui Tokopedia lewat Alfamart maupun Indomaret.

  • Setelah Anda melakukan pembayaran, Anda dapat menukarkan struk yang terdapat di surat elektronik (e-mail) Anda. Penukaran dapat dilakukan untuk SKPD di layanan Samsat Daerah Jabar, Polsek Wilayah Jabar, dan semua cabang Bank BJB. Struk dapat ditukarkan minimal 30 hari.

Anda tidak perlu khawatir, jika pembayaran tagihan pajak motor di Tokopedia gagal, Tokopedia akan mengembalikan saldo. Anda dapat mencobanya kembali beberapa saat.

Jika pembayaran tagihan yang Anda lakukan sudah dinyatakan berhasil oleh pihak Tokopedia tetapi tagihan masih muncul, Anda dapat menghubungi pihak Samsat agar dapat dilakukan pengecekan lebih lanjut. Anda juga dapat menghubungi Customer Care Tokopedia jika menemukan kendala lebih lanjut dalam pembayaran pajak motor via aplikasi Tokopedia.

(RFN)