Konten dari Pengguna

Cara Bayar Pajak Motor tanpa KTP Pemilik, Ini Solusinya

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara bayar pajak motor tanpa KTP pemilik. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara bayar pajak motor tanpa KTP pemilik. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan

Salah satu permasalahan dalam membeli kendaraan bekas dan belum balik nama adalah membayar pajak motornya. Bagi yang tidak memiliki KTP pemilik sebelumnya, berikut cara bayar pajak motor tanpa KTP pemilik.

Seperti yang diketahui, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor yang pemungutannya dilakukan di Kantor Samsat. Pajak ini merupakan Pajak Provinsi yang menjadi bagian dari Pajak Daerah.

Dikutip dari laman Carmudi, persyaratan dalam membayar PKB tahunan adalah membawa KTP asli pemilik kendaraan sesuai yang tertera di STNK maupun BPKB. Hal ini sudah tertuang dalam Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Meskipun demikian, banyak masyarakat yang tidak mampu membawa KTP pemilik kendaraan karena belum melakukan balik nama. Sehingga KTP yang perlu ditunjukkan adalah milik kendaraan yang sebelumnya.

Bagi yang memiliki permasalahan serupa, berikut solusi membayar pajak motor tanpa KTP pemilik dengan mudah.

Cara Bayar Pajak Motor Tanpa KTP Pemilik

Ilustrasi cara bayar pajak motor tanpa KTP pemilik. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO

Dikutip dari laman Pemerintah Kota (PemKot), membayar pajak motor tanpa KTP pemilik ternyata bisa dilakukan melalui beberapa metode. Berikut dua metode mudah yang bisa Anda lakukan:

1. Membayar via Tokopedia

Dengan membayar melalui tokopedia, maka Anda perlu mendaftarkan diri pada aplikasi terlebih dahulu, lalu siapkan STNK maupun metode pembayaran. Jika sudah, maka Anda hanya perlu melakukan hal-hal di bawah ini:

  1. Buka aplikasi Tokopedia.

  2. Pilih menu Kategori>Pajak>E-Samsat.

  3. Kemudian pilih daftar wilayah yang sesuai.

  4. Isi seputar data kendaraan kemudian tekan “Cek Tagihan”.

  5. Sebelum lanjut, pastikan semua data sudah terisi dengan benar.

  6. Pilih metode pembayaran pajak motor.

  7. Lakukan pembayaran sesuai metode yang sudah dipilih.

  8. Kemudian Anda akan dikirimkan SMS dari Samsat.

  9. Tekan pranala yang sudah tertera pada SMS untuk mendapatkan E-TBPKP.

  10. Cetak E-TBPKP tersebut guna melakukan pengesahan di Kantor Samsat.

2. Membayar via Aplikasi Signal

Agar bisa memanfaatkan aplikasi Signal untuk membayar pajak tahunan, Anda perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu, memiliki informasi NIK pemilik kendaraan, nomor telepon aktif, dan surel yang aktif. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Signal di perangkat Anda.

  2. Mendaftarkan diri dengan memasukkan nama, NIK, surel, dan nomor telepon aktif.

  3. Masukkan kata sandi dan konfirmasi.

  4. Masukkan foto KTP dan lakukan swafoto untuk verifikasi.

  5. Masukkan kode OTP yang sudah dikirim ke nomor telepon untuk menyelesaikan registrasi.

  6. Setelah itu Anda bisa mengunjungi pranala yang dikirimkan via surel.

  7. Pilih menu data kendaraan dan pilih jenis kendaraan pribadi atau non pribadi.

  8. Masukkan data berupa Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).

  9. Aplikasi akan menunjukkan jumlah pajak yang harus dibayar, kemudian tekan tombol kirim dokumen.

  10. Masukkan data alamat pengiriman dan juga metode pembayaran.

  11. Setelah mendapatkan kode bayar, Anda bisa melakukan pembayaran sesuai yang sudah diinstruksikan.

Demikianlah informasi seputar cara bayar pajak motor tanpa KTP pemilik. Agar permasalahan ini tidak terjadi di hari-hari berikutnya, Anda disarankan untuk segera melakukan balik nama kendaraan. Selamat mencoba.

(AA)

Frequently Asked Question Section

Apa itu PKB?
chevron-down

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor yang pemungutannya dilakukan di Kantor Samsat.

Apa persyaratan bayar pajak motor di Tokopedia?
chevron-down

Anda perlu mendaftarkan diri pada aplikasi terlebih dahulu, lalu siapkan STNK maupun metode pembayaran.

Apa persyaratan bayar pajak motor di aplikasi Signal?
chevron-down

Anda perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu, memiliki informasi NIK pemilik kendaraan, nomor telepon aktif, dan surel yang aktif.