Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Cara Bikin Surat Kuasa Pengambilan BPKB Motor, Mudah dan Sederhana
11 Januari 2022 7:15 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sebagai dokumen kendaraan yang penting, pengambilan BPKB tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Namun, jika Anda berhalangan, Anda bisa membuat surat kuasa pengambilan BPKB motor.
ADVERTISEMENT
Cara bikin surat kuasa pengambilan BPKB motor ini terbilang mudah sehingga tidak ada alasan untuk menunda mengambil bukti kepemilikan kendaraan bermotor Anda. Sebab, jika terpaksa harus diwakilkan, pengambilan BPKB wajib disertai dengan surat kuasa.
BPKB merupakan buku yang diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Polri sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor. Mengacu Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) Pasal 1792, BPKB memiliki hak kepemilikan yang terbatas dan tidak bisa sembarangan orang mengambilnya.
Lantas bagaimana cara bikin surat kuasa pengambilan BPKB ini? Berikut ulasan dan contoh surat kuasa pengambilan BPKB Motor untuk Anda.
Cara Bikin Surat Kuasa Pengambilan BPKB Motor
Berikut ini adalah contoh surat kuasa pengambilan BPKB yang dikutip dari berbagai sumber.
ADVERTISEMENT
(HDZ)