Cara Buat Surat Kuasa Pengambilan BPKB yang Sederhana

·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sebelum melakukan pengambilan BPKB dengan melibatkan orang kedua, ada baiknya Anda membuat terlebih dahulu mengenai surat kuasa pengambilan BPKB. Untuk mengambil BPKB melalui orang kedua, tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
Cara buat surat kuasa pengambilan BPKB motor ini terbilang mudah sehingga tidak ada alasan untuk menunda mengambil bukti kepemilikan kendaraan bermotor Anda. Sebab, jika terpaksa harus diwakilkan, pengambilan BPKB wajib disertai dengan surat kuasa.
BPKB sendiri adalah sebuah buku yang diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Polri sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor. Mengacu Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) Pasal 1792, BPKB memiliki hak kepemilikan yang terbatas dan tidak bisa sembarangan orang mengambilnya.
Lantas bagaimana cara buat surat kuasa pengembalian BPKB ini? Berikut ulasan dan contoh surat kuasa pengambilan BPKB untuk Anda.
Cara Buat Surat Kuasa Pengembalian BPKB
Dikutip dari laman carmudi, Anda harus memperhatikan beberapa step yang harus dilakukan, di antaranya:
1. Siapkan Informasi Pemberi Kuasa
Yang pertama, siapkan terlebih dahulu informasi pemberi kuasa. Contohnya informasi pemilik BPKB meliputi nama, NIK (Nomor Induk Kependudukan), serta domisili atau alamat pemberi kuasanya.
2. Melengkapi Informasi Penerima Kuasa
Yang kedua, melengkapi informasi penerima kuasa. Penerima kuasa di sini ialah pihak yang diberikan kuasa untuk mengambil dokumen BPKB milik orang lain atau pemberi kuasa. Informasinya sendiri meliputi nama, NIK (Nomor Induk Kependudukan), serta domisili atau alamat pemberi kuasanya.
3. Melengkapi Informasi Kendaraan
Dan yang ketiga isi mengenai informasi tentang kendaraan yang hendak ingin diambil BPKB-nya. Informasinya sendiri meliputi kendaraan, nomor kendaraan, warna kendaraan, dan nomor mesin. Ada juga informasi kendaraan yang meliputi merk kendaraan, tahun kendaraan, nomor rangka, serta nomor polisi.
4. Menandatangani Berkas Surat Kuasa
Jika informasi di atas sudah terkumpul, pemberi dan menerima kuasa harus menandatangani pada surat kuasa pengambilan BPKB. Hal ini dilakukan untuk menunjukkan bukti keaslian surat kuasa tersebut.
Selanjutnya berikut adalah contoh surat kuasa pengambilan BPKB yang dikutip dari berbagai sumber.
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama:
NIK:
Alamat:
Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa
Memberikan kuasa penuh kepada:
Nama:
NIK:
Alamat:
Selanjutnya disebut Penerima Kuasa.
Untuk mengambil BPKB atas nama ..... atas kendaraan dengan rincian :
Jenis Kendaraan:
Nomor Kendaraan:
Wama Kendaraan:
No. Mesin:
di
Demilian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya untuk dipergun
mestinya.
(Tanggal, bulan, tahun)
Pemberi Kuasa,
Penerima Kuasa,
(tanda tangan dan nama terang)
Itulah informasi mengenai cara buat surat kuasa pengembalian BPKB. Semoga bermanfaat.
(HDZ)
