Konten dari Pengguna

Cara Cek Nomor SIM dengan Mudah

Infootomotif

Infootomotif

ยทwaktu baca 2 menit

comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Petugas menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) seusai proses pembuatan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM. Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) seusai proses pembuatan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM. Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Apakah Anda penasaran bagaimana cara cek nomor SIM Anda? Sebenarnya caranya tidak terlalu susah namun Anda harus benar-benar memperhatikannya.

Kita tahu bahwa setiap pengguna kendaraan wajib mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM). SIM merupakan dokumen resmi sebagai identitas jika pengendara telah layak berkendara di jalan raya. SIM disahkan dan dikeluarkan oleh Kepolisian setelah seseorang melewati beberapa pengujian.

Di dalam SIM terdapat identitas lengkap pemilik serta nomor SIM. Setiap SIM memiliki nomor yang berbeda-beda. Untuk Anda yang ingin mengetahui nomor SIM, berikut ini kami berikan ulasannya.

Perbedaan Smart SIM dan SIM lama. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Cara Cek Nomor SIM

Cara Cek Nomor SIM

Dilansir dari laman Auto2000, ada beberapa cara untuk mengetahui nomor SIM. Selain untuk melihat nomor, cara cek nomor SIM ini bisa mengetahui status telah terdaftar atau belum. Berikut ini caranya.

  1. 1. Lihat di Kartu SIM

    Untuk mengecek nomor SIM yaitu langsung cek di barisan informasi dalam surat berbentuk kartu itu. Di dalam SIM tersebut, terdapat berbagai informasi data diri Anda. Mulai dari nama, tempat & tanggal lahir, alamat, hingga pekerjaan. Untuk nomor SIM sendiri yaitu terletak di pojok kanan atas.

  2. 2. Cek di Satpas Terdekat

    Setiap pemilik SIM harus memastikan bahwa SIMnya telah terdaftar. Aturan tersebut merujuk pada Pasal 77 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang berbunyi, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan. Untuk mengetahui apakah SIM yang Anda miliki telah terdaftar atau tidak yaitu dengan mendatangi Pelayanan Pembuatan SIM atau Satpas SIM terdekat. Pengecekan nomor SIM akan dilakukan oleh petugas. Kemudian akan diberitahukan apakah SIM Anda asli atau tidak.

Smart SIM

Saat ini perkembangan teknologi semakin maju, Hal ini dibuktikan dengan adanya SIM terbaru yaitu Smart SIM. Smart SIM merupakan SIM terbarukan dengan beberapa unsur yang berbeda dengan SIM biasa.

Perbedaan dari Smart SIM dan SIM biasa antara lain yaitu :

  • Telah terkoneksi dan terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)

  • Seluruh identifikasi, identitas, dan forensik kepolisian sudah tercatat di server yang berfungsi untuk melakukan penyidikan serta penyelidikan

  • Seluruh data pelanggaran serta kepatuhan pengendara dapat tercatat secara elektronik di dalam Smart SIM

Untuk perbedaan fisik Smart SIM dengan SIM biasa yaitu :

  • Penulisan identitas di Smart SIM lebih sederhana. Tidak ada kolom pemberitahuan dari setiap informasinya di dalamnya. Itulah mengapa langsung tertulis nama, tempat & tanggal lahir, golongan darah, alamat, hingga pekerjaan.

  • Nomor registrasi Smart SIM terletak di pojok kanan atas, tepatnya di bawah info jenis SIM.

  • Tidak ada sidik jari di dalam Smart SIM.

  • Warna merah putih mendominasi Smart SIM dengan tampilan lebih modern.

(FOV)