Cara Cek Pajak Kendaraan Menggunakan Ponsel

Konten dari Pengguna
10 Agustus 2021 13:30
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi STNK. (Foto: Ghulam Muhammad Nayazri/KumparanOTO)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi STNK. (Foto: Ghulam Muhammad Nayazri/KumparanOTO)
Di zaman serba digital seperti sekarang ini, cara mengetahui pajak kendaraan selain melihat pada lembar Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), juga bisa dilakukan secara online. Cara ini dilakukan jika Anda lupa berapa besaran pajak kendaraan yang harus dibayarkan. Cukup gunakan ponsel Anda.

Cara Cek Pajak Kendaraan Menggunakan Ponsel

Cara Cek Pajak Kendaraan Menggunakan Ponsel
Dikutip dari kumparanOTO, ada 4 cara untuk melakukan cek pajak kendaraan menggunakan ponsel.
1. Melalui SMS
Mengacu keterangan resmi laman Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Anda bisa mengirimkan SMS dengan mengetik INFO (spasi) RANMOR (spasi) pelat nomor kendaraan tanpa spasi, lalu kirim ke 8893. Anda akan mendapat balasan berupa informasi berupa merek, tipe, warna, tahun pembuatan, jenis bahan bakar, masa berlaku STNK, jatuh tempo perpanjangan STNK, dan jenis kendaraan.
2. Cek Via *368*1#
Anda juga bisa menggunakan layanan Unstructure Supplementary Service Data (USSD) dengan menekan *368*1# lalu tekan enter atau telepon. Berikutnya akan tampil sejumlah pilihan menu layanan informasi, mencakup info ranmor, info pajak ranmor, pajak reminder, info SIMLING, info SAMLING.
3. Melalui e-Samsat
Selanjutnya Anda juga bisa menggunakan laman e-Samsat. Untuk nomor polisi daerah Jakarta (dalam cakupan Metro Jaya), bisa mengakses https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/. Kemudian masukkan nomor polisi kendaraan yang dimiliki.
4. Aplikasi SAMSAT
Anda bisa cek menggunakan aplikasi SAMOLNAS. Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi yang terhubung dengan Bapenda atau Samsat yang mengeluarkan pelat nomor kendaraan Anda, misalnya aplikasi SAMBARA untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat. Ada juga SAMBAT untuk layanan pajak kendaraan wilayah Banten atau SAKPOLE untuk daerah Jawa Tengah, dan lainnya.
(HDZ)
Baca Lainnya
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
·
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
·
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
·
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
0 Suka·0 Komentar·
01 April 2020