Cara Cek Pelat Nomor Motor Atas Nama Siapa dengan Mudah

Konten dari Pengguna
3 November 2022 12:25 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara cek pelat nomor atas nama siapa. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara cek pelat nomor atas nama siapa. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Cara cek pelat nomor motor atas nama siapa ternyata bisa dilakukan dengan mudah melalui beberapa metode secara daring. Bagi yang belum tahu, berikut beberapa metode yang bisa Anda ikuti untuk mengecek nama pemilik kendaraan berdasarkan pelat nomor.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari kumparanOTO, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor merupakan tanda registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh pihak kepolisian untuk kendaraan Anda.
Pelat nomor ini memiliki fungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor berupa pelat atau berbahan lainnya yang di dalamnya berisikan kode wilayah, nomor registrasi, dan masa berlaku pelat nomornya.
Dengan begitu, identitas sebuah kendaraan (pelat nomor) akan bersinggungan langsung dengan data pemilik kendaraan, karena setiap kendaraan memerlukan sebuah kepemilikan.
Seiring berkembangnya teknologi dan informasi, kini Anda bisa mengecek pelat nomor motor atas nama siapa melalui beberapa metode secara daring. Bagi yang penasaran, berikut beberapa metode tersebut.

Cara Cek Pelat Nomor Motor Atas Nama Siapa

Ilustrasi cara cek pelat nomor atas nama siapa. Foto: Korlantas Polri
Dikutip dari laman Auto2000, pengecekan pelat nomor atas nama siapa umumnya digunakan untuk beragam keperluan, mulai dari menelusuri masalah pembayaran pajak, menertibkan kendaraan yang melakukan pelanggaran, sampai menelusuri kasus kriminal. Bagi yang memiliki masalah serupa, berikut beberapa metode yang bisa Anda lakukan:
ADVERTISEMENT

1. Melalui Website Samsat

Metode pertama yang bisa Anda lakukan untuk mengecek pelat nomor atas nama siapa adalah dengan memanfaatkan website Samsat sesuai daerah registrasi kendaraan. Sebab website ini sudah terintegrasi dengan data Samsat yang disimpan oleh masing-masing daerah.
Sejatinya beberapa daerah Samsat sudah menyediakan pencarian data kendaraan tanpa harus menyematkan data pemilik kendaraan, salah satunya DKI Jakarta. Bagi yang berdomisili Jakarta, maka berikut cara mengeceknya:
Bagi yang berdomisili di daerah lain, Anda bisa mengunjungi website resmi Samsat daerah masing-masing.

2. Melalui SMS

Metode kedua yang bisa Anda lakukan untuk mencari data seputar kendaraan melalui pelat nomor adalah dengan memanfaatkan SMS ke pihak kepolisian. Namun, metode ini hanya tersedia di beberapa daerah saja, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Berikut format SMS-nya:
ADVERTISEMENT

3. Melalui Aplikasi

Metode terakhir yang bisa Anda lakukan adalah menggunakan aplikasi cek pajak maupun aplikasi resmi (Samsat Online) yang diunggah oleh masing-masing pemerintah daerah. Namun sama seperti yang sebelumnya, aplikasi ini hanya tersedia di beberapa daerah saja. Berikut langkah-langkahnya:
Demikianlah informasi seputar cara cek pelat nomor motor atas nama siapa dengan mudah. Dengan begitu, Anda bisa mengetahui kendaraan yang ingin diidentifikasi milik siapa dan bagaimana proses pembayaran pajaknya. Selamat mencoba.
ADVERTISEMENT
(AA)