Cara Cek Pelat Nomor Motor Atas Nama Siapa dengan Mudah

·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara cek pelat nomor motor atas nama siapa ternyata bisa dilakukan dengan mudah melalui beberapa metode secara daring. Bagi yang belum tahu, berikut beberapa metode yang bisa Anda ikuti untuk mengecek nama pemilik kendaraan berdasarkan pelat nomor.
Dikutip dari kumparanOTO, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor merupakan tanda registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh pihak kepolisian untuk kendaraan Anda.
Pelat nomor ini memiliki fungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor berupa pelat atau berbahan lainnya yang di dalamnya berisikan kode wilayah, nomor registrasi, dan masa berlaku pelat nomornya.
Dengan begitu, identitas sebuah kendaraan (pelat nomor) akan bersinggungan langsung dengan data pemilik kendaraan, karena setiap kendaraan memerlukan sebuah kepemilikan.
Seiring berkembangnya teknologi dan informasi, kini Anda bisa mengecek pelat nomor motor atas nama siapa melalui beberapa metode secara daring. Bagi yang penasaran, berikut beberapa metode tersebut.
Cara Cek Pelat Nomor Motor Atas Nama Siapa
Dikutip dari laman Auto2000, pengecekan pelat nomor atas nama siapa umumnya digunakan untuk beragam keperluan, mulai dari menelusuri masalah pembayaran pajak, menertibkan kendaraan yang melakukan pelanggaran, sampai menelusuri kasus kriminal. Bagi yang memiliki masalah serupa, berikut beberapa metode yang bisa Anda lakukan:
1. Melalui Website Samsat
Metode pertama yang bisa Anda lakukan untuk mengecek pelat nomor atas nama siapa adalah dengan memanfaatkan website Samsat sesuai daerah registrasi kendaraan. Sebab website ini sudah terintegrasi dengan data Samsat yang disimpan oleh masing-masing daerah.
Sejatinya beberapa daerah Samsat sudah menyediakan pencarian data kendaraan tanpa harus menyematkan data pemilik kendaraan, salah satunya DKI Jakarta. Bagi yang berdomisili Jakarta, maka berikut cara mengeceknya:
Kunjungi website Samsat DKI Jakarta melalui pranala berikut: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
Isi data nomor polisi kendaraan.
Biarkan kolom “NIK” tidak terisi karena opsional
Tekan tombol “Cari”
Data seputar kendaraan muncul.
Bagi yang berdomisili di daerah lain, Anda bisa mengunjungi website resmi Samsat daerah masing-masing.
2. Melalui SMS
Metode kedua yang bisa Anda lakukan untuk mencari data seputar kendaraan melalui pelat nomor adalah dengan memanfaatkan SMS ke pihak kepolisian. Namun, metode ini hanya tersedia di beberapa daerah saja, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Berikut format SMS-nya:
DKI Jakarta (1717): Metro (spasi) Nopol
Jawa Barat (3977): poldajbr (spasi) Nopol
Jawa Tengah (9600): JATENG (spasi) Nopol
Jawa Timur (7070): JATIM (spasi) Nopol
3. Melalui Aplikasi
Metode terakhir yang bisa Anda lakukan adalah menggunakan aplikasi cek pajak maupun aplikasi resmi (Samsat Online) yang diunggah oleh masing-masing pemerintah daerah. Namun sama seperti yang sebelumnya, aplikasi ini hanya tersedia di beberapa daerah saja. Berikut langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi Samsat Online sesuai daerah registrasi.
Buka aplikasi dan daftarkan diri menggunakan KTP, NIK, nomor telepon, dan email.
Pada beberapa aplikasi bisa menekan menu “Info PKB”.
Masukkan data kendaraan seputar pelat nomor dan warna kendaraan.
Data akan muncul di layar.
Demikianlah informasi seputar cara cek pelat nomor motor atas nama siapa dengan mudah. Dengan begitu, Anda bisa mengetahui kendaraan yang ingin diidentifikasi milik siapa dan bagaimana proses pembayaran pajaknya. Selamat mencoba.
(AA)
Frequently Asked Question Section
Apa itu pelat nomor?

Apa itu pelat nomor?
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor merupakan tanda registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh pihak kepolisian untuk kendaraan Anda.
Apa saja data dalam pelat nomor?

Apa saja data dalam pelat nomor?
Di dalamnya berisikan kode wilayah, nomor registrasi, dan masa berlaku pelat nomornya.
Apa website Samsat DKI Jakarta?

Apa website Samsat DKI Jakarta?
Kunjungi website Samsat DKI Jakarta melalui pranala berikut: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
