Konten dari Pengguna

Cara Gadai BPKB Mobil di Pegadaian

Infootomotif

Infootomotif

ยทwaktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi BPKB Kendaraan. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BPKB Kendaraan. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan

Jika Anda sedang membutuhkan dana darurat, Anda bisa mencatat cara gadai BPKB mobil di Pegadaian berikut ini. Anda tak perlu bingung dan caranya juga mudah.

Seperti yang kita tahu, banyak orang yang lebih memilih menggadaikan BPKB mobilnya karena butuh dana tapi tidak ingin menjual mobilnya. Dengan menggadaikan BPKB mobil, Anda tetap bisa menggunakan mobil untuk keperluan sehari-hari.

Gadai BPKB mobil yang termasuk dalam jenis gadai barang ini juga menjadi solusi sebagian orang karena tidak perlu kehilangan barang berharga Anda. Lantas bagaimana cara gadai BPKB mobil di Pegadaian? Berikut ulasannya untuk Anda.

Cara Gadai BPKB Mobil di Pegadaian

Pegadaian Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay

Dikutip dari situs keuangan lifepal, ketahui syarat-syarat yang harus dimiliki ketika hendak menggadaikan BPKB mobil di Pegadaian, seperti:

  • WNI atau Warga Negara Indonesia yang patuh pada Pancasila dan UUD 1995 serta cakap hukum.

  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun

  • Telah atau sedang bekerja minimal 1 tahun.

  • Mempersiapkan dokumen pelengkap pengajuan, antara lain KK atau Kartu Keluarga, KTP asli, BPKB yang akan digadaikan, dan STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan.

  • Usia sepeda motor yang akan digadaikan maksimal 15 tahun.

  • Usia mobil yang akan digadaikan maksimal 20 tahun.

Cara Gadai BPKB Mobil di Pegadaian

Cara Gadai BPKB Mobil di Pegadaian

Setelah melengkapi pesyaratan gadai BPKB mobil, Anda bisa mengikuti cara-cara berikut ini, seperti dikutip dari laman resmi Pegadaian.

  1. 1. Datangi Kantor Pegadaian terdekat

    Jangan lupa siapkan identitas dan dokumen persyaratan yang dibutuhkan, seperti KK atau Kartu Keluarga, KTP asli, BPKB yang akan digadaikan, dan STNK.

  2. 2. Mengisi Formulir Pinjaman

    Anda akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan pinjaman. Untuk memudahkan ketika pengisian formulir, disarankan untuk membawa bolpoin sendiri.

  3. 3. Menyerahkan Dokumen ke Petugas Penaksir Pinjaman

    Menyerahkan formulir pinjaman, BPKB, dan STNK asli kepada petugas Pegadaian bagian penaksir jaminan. Lalu, memperlihatkan kendaraan yang akan dijamin.

  4. 4. Menunggu Proses Taksiran

    Anda akan diminta menunggu saat petugas menaksir nilai dari kendaraan kemudian hasil dari taksiran tersebut menjadi plafon pinjaman yang bisa diambil nasabah.

  5. 5. Proses Pencairan Pinjaman

    Setelah nasabah setuju dengan plafon tersebut, petugas mengurus proses permohonan pinjaman. Petugas lalu membuat Surat Bukti Kredit (SBK) selama kurang lebih 15 menit. Petugas kasir memanggil nasabah dan menjelaskan batas jatuh tempo kredit, serta waktu pelelangan jaminan apabila utang tidak dilunasi dalam batas waktu yang ditentukan.

  6. 6. Penandatangan Surat Bukti Kredit

    Nasabah menandatangani SBK dan membayar biaya administrasi kurang lebih 10 persen dari plafon pinjaman. Biaya tersebut bisa dibayar tunai maupun lewat pemotongan plafon pinjaman.

Nah itulah cara gadai BPKB mobil di Pegadaian. Mudah bukan? Namun kemudahan tersebut jangan menjadikan Anda untuk abai untuk membayar cicilan Anda. Semoga bermanfaat.

(HDZ)