Konten dari Pengguna

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Infootomotif

Infootomotif

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi BPKB mobil halaman pertama terdapat hologram. (Foto: Ghulam Muhammad Nayazri/KumparanOTO)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BPKB mobil halaman pertama terdapat hologram. (Foto: Ghulam Muhammad Nayazri/KumparanOTO)

Jika Anda sedang membutuhkan dana darurat, Anda bisa mendapatkan dana tersebut dengan cara gadai BPKB Motor di Pegadaian. Anda tak perlu bingung dan caranya juga mudah.

Seperti yang kita tahu, banyak orang yang lebih memilih menggadaikan BPKB motor karena butuh dana tapi tidak ingin menjual motornya. Dengan menggadaikan BPKB motor, Anda tetap bisa menggunakan motor untuk keperluan sehari-hari.

Gadai BPKB motor yang termasuk dalam jenis gadai barang ini juga menjadi solusi sebagian orang karena tidak perlu kehilangan barang berharga Anda. Lantas bagaimana cara gadai BPKB motor di Pegadaian? Berikut ulasannya untuk Anda, yang dikutip dari laman resmi Pegadaian.

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Ilustrasi uang (Foto: Pixabay)

Sebelum melakukan penggadaian, ada baiknya Anda mengumpulkan terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya:

  • WNI atau Warga Negara Indonesia yang patuh pada Pancasila dan UUD 1995 serta cakap hukum.

  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun

  • Telah atau sedang bekerja minimal 1 tahun.

  • Mempersiapkan dokumen pelengkap pengajuan, antara lain KK atau Kartu Keluarga, KTP asli, BPKB yang akan digadaikan, dan STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan.

  • Usia sepeda motor yang akan digadaikan maksimal 15 tahun.

  • Usia mobil yang akan digadaikan maksimal 20 tahun.

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Setelah mengumpulkan dan memenuhi persyaratan di atas, Anda bisa langsung masuk ke tata cara gadai BPKB motor berikut ini.

  1. 1. Mendatangi Kantor Pegadaian Terdekat

    Yang pertama Anda bisa langsung mendatangi kantor pegadaian terdekat di tempat tinggal Anda. Jika Anda bingung di mana kantor pegadaian terdekat, Anda bisa menanyakan ke kerabat/keluarga Anda atau Anda bisa mencari di aplikasi maps di gawai Anda.

  2. 2. Membawa Identitas dan Dokumen yang Dibutuhkan

    Dan jangan lupa untuk membawa dokumen persyaratan di atas jangan sampai ada yang tertinggal. Disarankan untuk menyimpannya d map berkas agar tidak berserakan

  3. 3. Mengisi Formulir Pengajuan Pinjaman

    Anda akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan pinjaman. Kami sarankan untuk membawa bolpoin sendiri agar tidak menunggu lama dengan nasabah lainnya. Dan lalu menyerahkan persyaratan formulir pinjaman, BPKB, dan STNK asli kepada petugas Pegadaian bagian penaksir jaminan. Lalu, memperlihatkan kendaraan yang akan dijamin.

  4. 4. Menunggu Petugas Mengecek dan Menaksir Nilai

    Anda akan diminta menunggu karena petugas sedang menaksir nilai dari kendaraan kemudian hasil dari taksiran tersebut menjadi plafon pinjaman yang bisa diambil nasabah.Setelah nasabah setuju dengan plafon tersebut, petugas mengurus proses permohonan pinjaman. Petugas lalu membuat Surat Bukti Kredit (SBK) selama kurang lebih 15 menit.

  5. 5. Tahap Terakhir

    Petugas kasir memanggil nasabah dan menjelaskan batas jatuh tempo kredit, serta waktu pelelangan jaminan apabila utang tidak dilunasi dalam batas waktu yang ditentukan. Nasabah menandatangani SBK dan membayar biaya administrasi kurang lebih 10 persen dari plafon pinjaman. Biaya tersebut bisa dibayar tunai maupun lewat pemotongan plafon pinjaman.

(HDZ)