Konten dari Pengguna

Cara Gadai Motor Tanpa BPKB, Ini Langkah-langkahnya

9 November 2021 15:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 3 Januari 2022 11:45 WIB
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi BPKB mobil halaman pertama terdapat hologram. (Foto: Ghulam Muhammad Nayazri/KumparanOTO)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BPKB mobil halaman pertama terdapat hologram. (Foto: Ghulam Muhammad Nayazri/KumparanOTO)
ADVERTISEMENT
Cara gadai motor tanpa BPKB tentulah bukan hal yang mustahil dilakukan. Namun, jika kendaraan Anda tidak memiliki surat lengkap terutama BPKB, Anda akan kesulitan menggadainya di Pegadaian.
ADVERTISEMENT
Menggadai sebuah barang adalah sebuah jalan ketika kita membutuhkan dana dalam keadaan darurat. Lantas bagaimana cara gadai motor tanpa BPKB?
Yamaha Lexi Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan

Syarat Gadai Motor Tanpa BPKP

Pada dasarnya Anda tidak bisa menggunakan layanan dari Pegadaian untuk menggadaikan motor tanpa BPKB. Namun, Anda bisa memanfaatkan lembaga keuangan non bank lainnya, di luar Pegadaian.
Dengan kata lain, Anda bisa gadai motor hanya dengan menggunakan STNK saja. Faktor penting yang perlu kamu ketahui, biasanya motor tanpa kelengkapan BPKB umumnya akan dihargai dengan nilai yang rendah. Maksimal 70 persen saja.
Sebagai contoh, motor yang kamu miliki ditaksir seharga Rp 10 juta, artinya batas maksimal pinjaman yang bisa kamu terima hanya sebesar Rp 7 juta saja.
ADVERTISEMENT
Syarat-syarat gadai motor tanpa BPKB

Cara Gadai Motor Tanpa BPKB

Sebagai gambaran, gadai motor tanpa BPKB juga ada untung dan rugi yang perlu Anda ketahui. Lantas apa sajakah itu?

Untung dan Rugi Gadai Motor Tanpa BPKB

Keuntungan yang Bisa Didapatkan
Kerugian Gadai Motor Tanpa BPKB
ADVERTISEMENT
(HDZ)