Konten dari Pengguna

Cara Klaim Asuransi Mobil Lecet dengan Mudah

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Lecet pada bodi mobil. (Foto: Muhammad Ikbal/kumparanOTO)
zoom-in-whitePerbesar
Lecet pada bodi mobil. (Foto: Muhammad Ikbal/kumparanOTO)

Mobil lecet ada salah satu kejadian yang kerap dialami oleh sebagian pemilik kendaraan. Tanpa harus pusing dengan biaya perbaikan, Anda bisa mengeklaim asuransi mobil lecet dengan mudah. Lantas, bagaimana cara klaim asuransi mobil lecet?

Dilansir dari laman resmi Allianz, asuransi mobil adalah kebutuhan wajib bagi setiap pemilik kendaraan roda empat. Sebab, dengan adanya asuransi, Anda akan mendapat jaminan perlindungan kendaraan, mendapat beberapa layanan tambahan, menciptakan rasa aman, hingga membantu Anda dalam perencanaan keuangan.

Jika mobil Anda lecet, maka Anda bisa menggunakan jenis asuransi mobil All Risk. Jenis asuransi All Risk atau yang biasa disebut dengan istilah asuransi komprehensif, adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan secara penuh terhadap dampak yang menimpa kendaraan.

Dikutip dari laman Lifepal, asuransi All Risk tidak akan memandang persentase kerusakan yang dialami oleh mobil, baik itu kerusakan kecil maupun besar. Selain itu, asuransi jenis ini juga memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh terhadap mobil. Mulai dari mobil yang terkena bencana alam, mobil yang rusak akibat kerusuhan, hingga tanggung jawab pihak ketiga jika kecelakaan mengakibatkan pengendara lain terluka.

Lantas, bagaimana cara klaim asuransi mobil lecet dengan mudah? Berikut langkah-langkahnya.

Cara Klaim Asuransi Mobil Lecet dengan Mudah

Ilustrasi perlindungan mobil dengan asuransi mobil. Foto: Shutterstock

Cara Klaim Asuransi Mobil Lecet dengan Mudah

Seperti yang sudah disebutkan di atas, jika mobil lecet, maka Anda bisa mengeklaim asuransi jenis All Risk. Berikut langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk bisa mengeklaim asuransi mobil lecet dikutip dari laman Futuready:

  1. 1. Hubungi Pihak Asuransi

    Langkah awal yang perlu Anda lakukan adalah menghubungi pihak asuransi mobil dan memberikan informasi bahwa Anda ingin mengeklaim asuransi. Anda bisa menghubungi pihak asuransi melalui telepon maupun surel. Umumnya pihak asuransi akan membalas satu hari setelah Anda mengajukan klaim.

  2. 2. Lampirkan Bukti Foto Kendaraan

    Setelah pihak asuransi mobil menjawab, maka Anda bisa melampirkan foto kendaraan yang lecet sebagai bukti yang bisa menunjukkan kerusakan. Bukti foto kendaraan ini akan berguna bagi pihak asuransi untuk melakukan verifikasi kerusakan.

  3. 3. Isi Formulir Pengajuan Klaim dan Lengkapi Syarat Klaim

    Setelah melampirkan bukti, maka Anda akan diminta untuk mengisi sebuah formulir pengajuan klaim. Formulir ini merupakan bagian dari kelengkapan administrasi, maka dari itu pastikan Anda mengisinya dengan teliti. Umumnya formulir tersebut berisikan pertanyaan mengenai hal yang dialami oleh Anda. Ketika mengajukan klaim, maka Anda juga harus menyiapkan beberapa dokumen persyaratan sebagai pelengkap klaim. Biasanya dokumen persyaratan tersebut antara lain seperti formulir klaim, salinan polis asuransi, STNK, fotokopi SIM, dan dokumen pertanggungjawaban pihak ketiga jika terjadi kecelakaan.

  4. 4. Wawancara

    Sebagai salah satu pendukung klaim, biasanya pihak asuransi akan melakukan wawancara untuk mendapat keterangan yang jelas sesuai dengan kronologi kejadian. Pastikan Anda menjawabnya sesuai fakta yang terjadi di lapangan agar tidak menyusahkan proses klaim nantinya.

  5. 5. Gunakan Jasa Bengkel Rekanan

    Salah satu hal yang sering disepelekan oleh pengaju klaim adalah pemilihan jasa bengkel. Anda disarankan untuk memilih bengkel rekanan perusahaan asuransi untuk melakukan perbaikan. Sebab, biasanya nasabah akan menyegerakan mobil Anda untuk melakukan perbaikan di bengkel terdekat.

  6. 6. Selesai

    Setelah melakukan semua langkah di atas, maka hal yang perlu Anda lakukan adalah menunggu hasil dari asuransi. Sebab pihak asuransi akan melakukan survei dan verifikasi terlebih dahulu sebelum menindaklanjuti jadwal perbaikan kendaraan. Setelah itu, Anda akan diberikan Surat Perintah Kerja (SPK) sebagai surat pengantar untuk melakukan perbaikan di bengkel.

Seperti itu informasi seputar cara klaim asuransi mobil lecet dengan mudah. Pastikan Anda sudah melakukan langkah di atas dengan teliti dan benar. Sebab jika proses klaim berhasil, maka Anda tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk lecet pada mobil Anda.

(AA)