Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Membedakan BPKB Palsu dan Asli, Jangan Sampai Tertipu
27 Desember 2021 17:28 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara membedakan BPKB palsu dan asli memang harus dilakukan sebelum membeli kendaraan bekas. Selain itu, tentu saja mengecek kondisi fisik dan mesin adalah hal wajib.
ADVERTISEMENT
Selain hati-hati pada saat memilih kendaraan bekas, Anda harus hati-hati saat mengecek keaslian dan kelengkapan dokumen. Sebab mungkin saja STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) kendaraan yang Anda beli palsu.
Harus diakui, membedakan BPKB palsu dan STNK palsu memang tak mudah. Sebab bentuknya mirip dengan yang asli. Sehingga ketelitian dari pembeli menjadi penentu.
Mengutip dari laman NTMC Polri, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan tips jitu mendeteksi STNK dan BPKB palsu sebelum Anda membeli mobil bekas.
Deteksi STNK palsu
Dokumen kendaraan yang satu ini juga tak boleh luput dari pemeriksaan Anda. Sama seperti STNK, dia punya ciri-ciri yang menunjukkan keasliannya.
ADVERTISEMENT
Deteksi STNK palsu
Selain BPKB, Anda juga harus waspada terkait STNK palsu juga. Untuk STNK setidaknya ada tiga cara untuk mengetahui dokumen tersebut asli atau palsu:
Cara di atas adalah langkah awal untuk mendeteksi keaslian dokumen kendaraan Anda. Namun, jika Anda masih ragu bisa mendatangi langsung kantor SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Itulah beberapa cara membedakan BPKB palsu dan asli. Semoga bermanfaat dan tetap berhati-hati.
(HDZ)