Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Cara Mencari Mobil Hilang dan Tips Meningkatkan Keamanan Kendaraan
10 Juni 2022 16:37 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Umumnya ketika kehilangan mobil yang pertama kali Anda lakukan adalah panik. Namun kepanikan tersebut biasanya dapat memperburuk keadaan dengan menghabiskan waktu percuma, hingga pencuri mobil sudah pergi jauh dengan mobil Anda.
Maka dari itu, Anda harus bergerak cepat ketika mengetahui mobil Anda sudah dibawa pergi oleh orang yang tidak dikenal.
Lantas bagaimana cara mencari mobil yang hilang dengan benar? Berikut informasinya
Cara Mencari Mobil Hilang
Setelah mengetahui cara mencari mobil hilang, berikut tips menghindari kehilangan mobil dikutip dari laman Aswata
Tips Meningkatkan Keamanan Mobil
1. Memasang Alarm
Memang mobil keluaran baru memiliki beberapa sistem keamanan untuk mencegah adanya pencurian. Namun Anda juga dapat memasang alarm tambahan sebagai bentuk pencegahan alternatif. Buatlah rangkaian instalasi alarm yang tertutup dan tersembunyi hingga pencuri tidak mampu mengakali.
ADVERTISEMENT
2. Memasang GPS
Mungkin terdengar sepele, namun dengan keberadaan GPS tracker, kendaraan Anda dapat terlacak secara real-time mulai dari lokasi hingga kecepatan mobil Anda. Lebih baik Anda menghabiskan uang tambahan untuk GPS daripada menghabiskan uang untuk membeli mobil baru.
3. Perhatikan Tempat Parkir
Salah satu hal yang terdengar sepele adalah pemilihan tempat parkir. Pastikan Anda memarkir mobil yang terdapat petugas parkirnya. Jangan lupa juga untuk menyapa dan menitipkan kendaraan Anda kepada petugas tersebut.
Seperti itu informasi seputar cara mencari mobil hilang dan tips menghindarinya. Pastikan Anda tidak panik ketika melihat kendaraan Anda hilang dan langsung laporkan ke pihak berwajib.
(AA)