Cara Mendapatkan Sertifikat Mengemudi dan Biayanya

Konten dari Pengguna
12 Maret 2024 13:10 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara mendapatkan sertifikat mengemudi. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara mendapatkan sertifikat mengemudi. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sertifikat mengemudi kini menjadi salah satu persyaratan yang perlu dipenuhi masyarakat apabila ingin membuat SIM A. Lantas, bagaimana cara mendapatkan sertifikat mengemudi?
ADVERTISEMENT
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat mengemudi agar bisa membuat SIM A, simak terus uraian ini untuk mengetahui informasi lengkapnya.

Cara Mendapatkan Sertifikat Mengemudi

Ilustrasi cara mendapatkan sertifikati mengemudi. Foto: Getty Images
Melampirkan sertifikat mengemudi untuk membuat SIM A diatur dalam Perpol Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi Pasal 9 Ayat (1) Huruf a angka 3.
Berdasarkan peraturan tersebut, pemohon SIM A perorangan harus melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi dengan memperlihatkan aslinya. Sertifikat pun harus diterbitkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi.
Sekolah mengemudi terakreditasi apabila didirikan berlandaskan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 36 Tahun 1994 tentang Pendidikan Mengemudi Kendaraan Bermotor.
ADVERTISEMENT
Adapun untuk materi pembelajaran sekolah mengemudi yang berhak mengeluarkan sertifikat SIM A juga harus memenuhi kurikulum yang ditentukan.
Kurikulum itu meliputi teori seperti pendidikan Pancasila, peraturan dan undang-undang lalu lintas, serta pengetahuan praktis mengenai kendaraan, etika di jalan, dan kecelakaan lalu lintas.
Untuk pembelajaran praktik, harus memenuhi praktik mengemudi di lapangan, praktik mengemudikan kendaraan di jalan raya, dan praktik perawatan kendaraan bermotor.
Secara keseluruhan, waktu pembelajaran keduanya minimal 80 jam dan maksimal 100 jam dengan pembagian 40 persen teori dan 60 persen praktik.
Lalu, pada Ayat 3a mengenai sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) huruf a angka 3 diterbitkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, paling lama 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan, bagi pemohon peningkatan SIM Ranmor Umum dan pemohon SIM Ranmor Perorangan.
ADVERTISEMENT
Ayat 3b mengenai sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi dan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi sebagaimana dimaksud Ayat (1) huruf a angka 3 dan angka 3a direkam dalam pangkalan data sebagai bagian dari basis data SIM Korlantas Polri.

Biaya Mendapatkan Sertifikat Mengemudi

Ilustrasi cara mendapatkan sertifikat mengemudi. Foto: Pexels
Besaran biaya mengikuti sekolah mengemudi hingga akhirnya memperoleh sertifikat, bergantung dari apa yang Anda pilih, mulai dari jenis dan transmisi mobil, waktu belajar, serta instruktur pengajar.
Meski begitu, ada juga sekolah mengemudi yang memberikan paket hingga bisa mendapatkan SIM A dengan harga kolektif. Oleh karena itu, biaya sekolah mobil bisa dibilang sangat bervariasi.
Sebagai gambaran, untuk wilayah Jabodetabek, biaya sekolah mobil umumnya berkisar antara Rp700 ribu sampai Rp2 juta. Tentu jika ada permintaan seperti mobil bertransmisi matik, instruktur tertentu, dan jam belajar sesuai dengan jadwal siswa, harga bisa lebih mahal.
ADVERTISEMENT
(NDA)