Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Cara Mutasi Mobil dan Persyaratannya
28 Juni 2024 10:34 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Setelah membeli mobil bekas, pemilik baru perlu melakukan mutasi mobil tersebut. Mutasi mobil adalah proses pemindahan kepemilikan kendaraan dari satu wilayah ke wilayah lain atau dari satu pemilik ke pemilik lain.
ADVERTISEMENT
Lantas, bagaimana cara mutasi mobil? Simak persyaratan beserta panduan lengkap mengenai cara melakukan mutasi mobil dalam uraian di bawah ini.
Persyaratan Mutasi Mobil
Mengutip situs samsat.info, sebelum memulai proses mutasi mobil, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
ADVERTISEMENT
Baca juga: Biaya Balik Nama Mobil, Ini Rinciannya
Cara Mutasi Mobil
Setelah menyiapkan persyaratan di atas, langkah berikutnya adalah mendatangi kantor Samsat sesuai dengan yang tertera pada STNK mobil bekas yang baru Anda beli. Kemudian bisa ikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Cek fisik kendaraan
Tahap pertama adalah melakukan cek fisik kendaraan di kantor Samsat. Anda perlu membawa mobil ke Samsat untuk dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin. Petugas akan mengeluarkan lembar hasil cek fisik yang harus disertakan dalam berkas permohonan mutasi.
2. Pembuatan Surat Keterangan Fiskal (SKF)
Surat Keterangan Fiskal diperlukan untuk kendaraan yang akan dimutasi keluar daerah. Anda perlu mengajukan permohonan SKF di kantor Samsat tempat kendaraan terdaftar. Dokumen ini berisi informasi tentang pajak kendaraan yang telah dibayar.
ADVERTISEMENT
3. Mengajukan permohonan mutasi di Samsat asal
Setelah cek fisik dan SKF selesai, ajukan permohonan mutasi di Samsat tempat kendaraan terdaftar. Serahkan semua dokumen yang telah disiapkan kepada petugas. Anda akan menerima tanda terima berkas permohonan mutasi.
4. Menunggu proses mutasi
Proses mutasi bisa memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung pada kebijakan dan kecepatan layanan Samsat setempat. Petugas akan menghubungi Anda jika dokumen sudah siap diambil.
5. Pengambilan berkas mutasi
Setelah dokumen mutasi selesai diproses, Anda harus mengambil berkas tersebut di Samsat asal. Berkas ini akan digunakan untuk mendaftar ulang kendaraan di Samsat tujuan.
6. Pendaftaran ulang di Samsat tujuan
Setelah berkas mutasi diterima, bawa berkas tersebut ke Samsat tujuan untuk melakukan pendaftaran ulang. Serahkan semua dokumen kepada petugas dan lengkapi formulir pendaftaran ulang. Anda akan diberikan STNK baru dengan nomor polisi yang sesuai dengan wilayah tujuan.
ADVERTISEMENT
Biaya Mutasi Mobil
Biaya mutasi mobil dapat bervariasi tergantung pada jenis kendaraan dan wilayah yang bersangkutan. Umumnya, biaya yang perlu disiapkan meliputi biaya administrasi, biaya penerbitan BPKB dan STNK baru, serta biaya cek fisik kendaraan.
Anda bisa menanyakan secara detail terkait biaya mutasi mobil di Samsat setempat agar tidak terjadi kekurangan dana saat proses mutasi berlangsung.
(NDA)