Konten dari Pengguna

Cara Mutasi Mobil dan Persyaratannya

28 Juni 2024 10:34 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Mobil. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Mobil. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Setelah membeli mobil bekas, pemilik baru perlu melakukan mutasi mobil tersebut. Mutasi mobil adalah proses pemindahan kepemilikan kendaraan dari satu wilayah ke wilayah lain atau dari satu pemilik ke pemilik lain.
ADVERTISEMENT
Mutasi mobil umum juga disebut dengan balik nama mobil. Dalam prosesnya, mutasi mobil melibatkan beberapa tahapan administratif yang harus dilalui agar kendaraan dapat terdaftar secara resmi di lokasi baru.
Lantas, bagaimana cara mutasi mobil? Simak persyaratan beserta panduan lengkap mengenai cara melakukan mutasi mobil dalam uraian di bawah ini.

Persyaratan Mutasi Mobil

Ilustrasi syarat mutasi mobil. Foto: Unsplash
Mengutip situs samsat.info, sebelum memulai proses mutasi mobil, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
ADVERTISEMENT

Cara Mutasi Mobil

Petugas melakukan cek fisik kendaraan roda dua di Samsat Bandung Tengah, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023). Foto: Raisan Al Farisi/Antara Foto
Setelah menyiapkan persyaratan di atas, langkah berikutnya adalah mendatangi kantor Samsat sesuai dengan yang tertera pada STNK mobil bekas yang baru Anda beli. Kemudian bisa ikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Cek fisik kendaraan

Tahap pertama adalah melakukan cek fisik kendaraan di kantor Samsat. Anda perlu membawa mobil ke Samsat untuk dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin. Petugas akan mengeluarkan lembar hasil cek fisik yang harus disertakan dalam berkas permohonan mutasi.

2. Pembuatan Surat Keterangan Fiskal (SKF)

Surat Keterangan Fiskal diperlukan untuk kendaraan yang akan dimutasi keluar daerah. Anda perlu mengajukan permohonan SKF di kantor Samsat tempat kendaraan terdaftar. Dokumen ini berisi informasi tentang pajak kendaraan yang telah dibayar.
ADVERTISEMENT

3. Mengajukan permohonan mutasi di Samsat asal

Setelah cek fisik dan SKF selesai, ajukan permohonan mutasi di Samsat tempat kendaraan terdaftar. Serahkan semua dokumen yang telah disiapkan kepada petugas. Anda akan menerima tanda terima berkas permohonan mutasi.

4. Menunggu proses mutasi

Proses mutasi bisa memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung pada kebijakan dan kecepatan layanan Samsat setempat. Petugas akan menghubungi Anda jika dokumen sudah siap diambil.

5. Pengambilan berkas mutasi

Setelah dokumen mutasi selesai diproses, Anda harus mengambil berkas tersebut di Samsat asal. Berkas ini akan digunakan untuk mendaftar ulang kendaraan di Samsat tujuan.

6. Pendaftaran ulang di Samsat tujuan

Setelah berkas mutasi diterima, bawa berkas tersebut ke Samsat tujuan untuk melakukan pendaftaran ulang. Serahkan semua dokumen kepada petugas dan lengkapi formulir pendaftaran ulang. Anda akan diberikan STNK baru dengan nomor polisi yang sesuai dengan wilayah tujuan.
ADVERTISEMENT

Biaya Mutasi Mobil

Biaya mutasi mobil dapat bervariasi tergantung pada jenis kendaraan dan wilayah yang bersangkutan. Umumnya, biaya yang perlu disiapkan meliputi biaya administrasi, biaya penerbitan BPKB dan STNK baru, serta biaya cek fisik kendaraan.
Anda bisa menanyakan secara detail terkait biaya mutasi mobil di Samsat setempat agar tidak terjadi kekurangan dana saat proses mutasi berlangsung.
(NDA)