Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Over Kredit Motor Aman Agar Tidak Tertipu
30 September 2021 10:56 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara over kredit motor yang aman adalah salah satu yang harus dipahami agar tidak merepotkan di kemudian hari.
ADVERTISEMENT
Over kredit motor sering terjadi jika pemilik motor kesulitan melakukan pembayaran pembelian motor karena mengalami masalah finansial dan kemudian diteruskan kepada calon pembeli.
Beberapa calon pembeli motor pun biasanya mudah tergiur dengan tawaran over kredit motor. Sayangnya, tak semua calon pembeli paham bagaimana melakukan pembelian motor dengan cara over kredit.
Bagi Anda yang sedang ingin membeli motor dengan cara over kredit, wajib untuk memperhatikan beberapa hal penting ini terlebih dahulu.
Cara Over Kredit Motor
Dikutip dari dari buku Kiat Membeli Sepeda Motor Bekas oleh Mas Bagong Mulyono, pembelian kendaraan yang dilakukan secara over kredit membutuhkan persiapan yang serius.
Bagi calon pembeli yang akan membeli motor secara over kredit, berikut langkah-langkah yang perlu dipersiapkan.
ADVERTISEMENT
1. Lakukan Pemeriksaan Prosedur
Ketika Anda telah memilih motor yang akan dibeli secara over kredit, tentunya wajib memeriksa surat-surat yang berhubungan dengan proses kredit tersebut, terutama kuitansi cicilan atau pembayaran angsuran.
Periksa kuitansi dengan teliti apakah pembayaran tiap bulannya sesuai dengan pengakuan pemiliknya atau tidak.
2. Cek Reputasi Pemberi Kredit
Selain memeriksa prosedur pembayaran dan kuitansi cicilan , Anda bisa melakukan pemeriksaan mengenai reputasi dari pemberi kredit motor tersebut.
Pemberi kredit harus merupakan badan usaha yang layak dan memiliki reputasi yang baik serta tidak bermasalah.
Memang sedikit sulit untuk melakukan pengecekan reputasi terhadap pemberi kredit. Salah satu caranya adalah kita bisa bertanya kepada pihak-pihak yang pernah melakukan kredit di badan usaha tersebut.
ADVERTISEMENT
3. Hitung Total Harga
Setelah melakukan beberapa pengecekan, kita perlu menghitung total harga setelah kredit lunas dan bandingkan dengan dengan pasaran motor incaran kita bukan harga over kredit.
Kemudian sesuaikan dengan kemampuan keuangan kita dalam pembayaran cicilan selanjutnya. Yang menjadi pertimbangan pembelian over kredit motor diukur dari beban cicilan dan usahakan mampu untuk melanjutkan pembayaran cicilan hingga lunas.
4. Ajak Penjual Menghadap Pemberi Kredit
Salah satu hal yang paling aman saat melakukan over kredit motor adalah dengan mengajak penjual langsung ke tempat pemberi kredit (bank, dealer, atau badan usaha tertentu) guna melaporkan sekaligus melakukan transaksi di hadapan pemberi kredit.
Hal tersebut perlu dilakukan agar tidak terjadi masalah dan aman saat melakukan pembelian over kredit motor. Setelah kita melakukan transaksi, pemberi kredit akan mencatatnya hingga menyetujui.
ADVERTISEMENT
5. Surat Kuasa
Apabila ketika penjual motor tidak bisa hadir dengan alasan tertentu dan hanya kita yang berada di pemberi kredit, kita harus meminta surat kuasa di atas segel untuk pengurusan atau pengambilan BPKB jika masa kreditnya telah usai.
Biasanya, pemberi kredit akan mencatat dan memberikan saran-saran mengenai kepemilikan motor selanjutnya.
Sebagai catatan, jangan membeli atau melakukan transaksi over kredit motor apabila tidak disertai kuitansi cicilan pembayaran dan tidak jelas reputasi dari pemberi kredit.
(HDZ)