Konten dari Pengguna

Cara Pakai Aplikasi Signal Samsat untuk Pemula

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Logo SIGNAL Samsat Digital Nasional. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Logo SIGNAL Samsat Digital Nasional. Foto: Dok. Istimewa

Aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) adalah aplikasi layanan Samsat yang memungkinkan Anda mengurus hal administrasi kendaraan bermotor Anda secara online. Berbeda dengan aplikasi sebelumnya yaitu Samolnas (Samsat Online Nasional) bisa dibilang kurang efektif untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) secara online.

Dengan aplikasi ini, Anda bisa mengecek informasi kendaraan bermotor Anda hingga pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) hanya dengan sentuhan jari saja. Hal ini dilakukan Polri mengingat untuk zaman sekarang sudah banyak yang beralih ke serba digital dan cepat.

Namun memang, tidak semua orang bisa menggunakan teknologi dengan tanpa bantuan terlebih dahulu. Oleh karena itu penulis akan memberikan informasi cara pakai aplikasi Signal ini.

Lantas bagaimana cara pakai aplikasi Signal Samsat ini? Berikut ulasannya untuk Anda.

Cara Pakai Aplikasi Signal Samsat untuk Pemula

Aplikasi samsat digital Signal sudah bisa digunakan, untuk bayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO

Cara Pakai Aplikasi Signal Samsat untuk Pemula

Dikutip dari berbagai sumber, Anda harus mendownload aplikasi Signal terlebih dahulu. Setelah Anda mendownloadnya, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah melakukan registrasi pengguna.

  1. 1. Pilih Menu 'Lanjut ke Beranda'

    Selanjutnya isi kolom daftar. Isi data pribadi Anda seperti nomor KTP, nama sesuai KTP, alamat email yang masih aktif, dan nomor telepon

  2. 2. Masukkan Kata Sandi

    Selanjutnya masukan kata sandi yang ingin Anda gunakan pada akun Signal tersebut, dan tentu ulangi lagi kata sandi yang sudah Anda pilih.

  3. 3. Verifikasi KTP

    Selanjutnya masukan foto e-KTP di sisi yang terdapat data diri dan nomor KTP. Pastikan Anda melakukan fotonya di tempat yang terang agar tanpak jelas, lalu pilih opsi “Gunakan foto ini.”

  4. 4. Verifikasi Biometric

    Lakukan selfie untuk proses verifikasi biometric wajah, lalu pilih “Gunakan foto ini.”

  5. 5. Kode OTP Diterima

    Setelah itu, Anda akan menerima SMS yang berisi kode 6 digit OTP. Terima pesan konfirmasi bahwa registrasi berakhir

  6. 6. Verifikasi Ulang

    Terakhir verifikasi ulang dengan klik link yang dikirimkan oleh SIGNAL Samsat melalui e-mail yang sudah didaftarkan

Cara Mendaftarkan Kendaraan Bermotor dengan Aplikasi Signal

Tidak sampai situ, Anda harus mendaftarkan juga STNK kendaraan bermotor Anda. Hal ini akan memudahkan Anda pada saat hendak ingin melakukan pembayaran pajak. Untuk tahap-tahapnya berikut ini:

  • Pada aplikasi Signal, pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor.”

  • Pilih jenis kepemilikan kendaraan

  • Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) di kolom yang tersedia

  • Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka. Lalu kendaraan bermotor Anda sudah teregistrasi

Cara mendaftarkan kendaraan milik orang lain

Untuk mendaftarkan kendaraan milik orang lain, ikut cara di bawah ini:

  • Pilih tombol dengan simbol (+) untuk menambah data kendaraan dokumen digital, lalu akan muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan

  • Selanjutnya masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan. Apabila kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK, pilihlah “Milik Keluarga Satu KK”

  • Lalu masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) di kolom NRKB

  • Masukkan Nomor Rangka 5 digit terakhir pada kolom Nomor Rangka

  • Masukan NIK pemilik kendaraan dan unggah foto KTP

  • Setelah semua kolom diisi, klik tombol “Lanjut”, lalu akan tampil pemberitahuan bahwa dokumen sudah berhasil ditambahkan.

Cara Membayar Pajak Kendaraan dengan Aplikasi Samsat

Nah untuk yang terakhir adalah layanan yang memang inti dari aplikasi Signal yaitu membayar pajak kendaraan. Untuk langkah-langkahnya sendiri, yaitu:

  • Pilih NRKB yang ingin dibayarkan pajaknya, lalu klik “Lanjut.” Informasi mengenai SKK dan pembayaran PKB serta SWDKLLJ akan muncul di layar beserta jumlah yang harus dibayarkan

  • Slide tombol kirim dokumen TBPKP, lalu masukkan alamat pengiriman pada kolom yang tersedia

  • Rekap biaya akan muncul secara otomatis, kemudian klik “Lanjut”

  • Klik “Pilih Cara Pembayaran.” Akan muncul kode bayar, jumlah yang dibayarkan, serta cara pembayaran. Lalu, klik “Lanjut.”

  • Pilih bank yang ingin digunakan untuk membayar pajak. Lanjutkan dengan mengikuti panduan pembayaran sampai selesai

  • Jika sudah berhasil, pilih “Cek Status Pembayaran” untuk memastikan transaksi pembayaran sudah berhasil.

  • Setelah pembayaran berhasil, kamu akan menerima dokumen elektronik berupa tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran atau E-TBKP. Setelah itu, kamu akan mendapatkan E-Pengesahan yang berisi barcode sebagai bukti pembayaran yang sah.

(HDZ)