Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Catat! Ini Layanan Bayar Pajak Motor Online di Jakarta
28 Mei 2021 4:06 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pajak motor atau Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan tanggungan wajib yang harus dipenuhi setiap pemilik motor per tahun. Pembayaran pajak ini dilakukan dengan memperpanjang STNK motornya.
ADVERTISEMENT
Di dalam STNK motor, Anda bisa mengetahui berbagai informasi seperti identitas kendaraan, besaran pajak kendaraan, hingga kapan Anda harus membayar pajak setiap tahunnya.
Mengetahui kapan harus membayar pajak itu penting agar tidak terlambat melunasinya. Jika terlambat, Anda bisa dikenai denda akibat menunggak pajak motor tahunan.
Namun, sering kali kesibukan sehari-hari membuat urusan membayar pajak menjadi sulit dilakukan. Akibatnya, terlambat membayar pajak terjadi bukan karena sebuah kesengajaan.
Bila Anda memiliki jadwal yang padat, tidak perlu khawatir tidak sempat membayar pajak di kantor Samsat. Kini sudah hadir sebuah solusi bagi Anda yang sibuk, yakni dengan membayar pajak motor Anda secara online.
Dengan bermodalkan HP, Anda bisa melunasi kewajiban tahunan itu dari mana saja tanpa perlu memikirkan kapan menyempatkan diri ke Samsat.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda warga Jakarta, berikut ini terdapat beberapa layanan yang bisa dicoba untuk membayar pajak secara online.
Bayar Pajak Motor Online Jakarta
Tercatat ada 3 layanan bayar pajak motor via online yang dapat dimanfaatkan masyarakat Jakarta. Berikut ini adalah ketiga layanan tersebut dikutip dari kumparanOTO:
Aplikasi Si-Ondel
Aplikasi Si-Ondel merupakan layanan resmi pemerintah yang disediakan khusus untuk masyarakat Jakarta. Dengan mengunduh aplikasinya, Anda yang di Jakarta bisa mengurus pajak kendaraan lewat HP.
Tetapi sebelum menggunakan Si-Ondel, Anda harus memiliki aplikasi JakOne Mobile terlebih dulu.
Aplikasi ini akan Anda gunakan untuk registrasi, dengan mengisi data kendaraan sesuai yang tertera di STNK. Anda kemudian akan mendapatkan tagihan pajak kendaraannya.
Anda bisa melunasi tagihan pajak via ATM atau mobile banking. Jika sudah, kode verifikasi akan diberikan kepada Anda.
ADVERTISEMENT
Nah, berikutnya baru Anda bisa menggunakan aplikasi Si-Ondel. Kode verifikasi yang Anda terima tadi akan dimasukkan ke kolom yang tersedia di aplikasi ini.
Menggunakan menu delivery, kurir Si-Ondel akan mengirimkan lembar pengesahan STNK baru yang sudah diperpanjang pajaknya ke alamat Anda.
Aplikasi Gojek
Selain memanfaatkan layanan resmi pemerintah, Anda juga bisa memanfaatkan layanan Go Service dari aplikasi Gojek yang sudah bisa digunakan di Jakarta.
Pada aplikasi Gojek, Anda bisa mencari menu Go Service dan memilih layanan perpanjang STNK. Anda akan mengisi data kendaraan setelahnya, lalu pilih continue.
Sistem Gojek akan mencarikan driver untuk menjemput dokumen bayar pajak motor Anda. Driver lalu akan mengurus pembayaran pajaknya di kantor Samsat.
Metode ini pada dasarnya sama seperti jika Anda membayar pajak di kantor Samsat. Bedanya, Gojek mencarikan driver yang bersedia mewakili Anda mengurusnya.
ADVERTISEMENT
Untuk melunasi pembayarannya, Anda bisa menggunakan Gopay yang dimiliki Gojek.
Selain di Jakarta, layanan ini juga bisa digunakan oleh Anda yang berdomisili di Tangerang, Bekasi, dan Depok.
E-Samsat via Bank
Terakhir, Anda bisa memanfaatkan e-Samsat yang tersedia di Bank. Terdapat 6 Bank yang melayani pembayaran pajak kendaraan online di Jakarta, antara lain Bank DKI, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, Bank Bukopin, dan Maybank. Anda bisa menemukan layanan ini di ATM atau mobile banking.
Tetapi, Anda tetap perlu datang ke Samsat untuk cara ini sebab e-Samsat Bank hanya melayani pembayarannya saja.
Meskipun begitu, alternatif ini tetap berguna karena bisa menghindarkan Anda dari keterlambatan bayar pajak.
Jika sudah melunasi, Anda hanya perlu mengambil lembar pengesahan STNK nya di Samsat dengan menunjukkan bukti pembayaran.
ADVERTISEMENT
(RAS)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 14:45 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini