Konten dari Pengguna

Cek BPKB Online Jakarta, Ini Cara Mudahnya

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pajak progresif pada kendaraan. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pajak progresif pada kendaraan. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan

Cek BPKB online Jakarta dapat dilakukan dengan mudah. Saat ini, pemerintah telah menyediakan berbagai layanan untuk pengecekan pajak kendaraan bermotor. Layanan tersebut memudahkan masyarakat yang ingin mengecek besaran pajak dan waktu jatuh tempo pajak kendaraan tanpa perlu datang ke Samsat terdekat.

Dilansir dari laman kumparanOTO, BPKB adalah akronim dari Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor. BPKB merupakan dokumen penting yang menandakan seseorang sebagai pemilik kendaraan yang sah. BPKB mencantumkan data-data mengenai identitas kendaraan. BPKB perlu dilakukan pengecekan untuk memastikan data kendaraan terdaftar di database kendaraan Indonesia.

BPKB juga merupakan tanda bukti bahwa pemilik telah membayar pajak. Dilansir dari Koinworks, semua orang atau badan yang memiliki kendaraan bermotor dikenakan pajak atas kepemilikan dan atau penguasaan kendaraan bermotor sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pajak Kendaraan Bermotor. Pajak dikenakan bagi orang dan badan atau perusahaan yang memiliki kendaraan bermotor.

Lalu bagaimana cara mengecek BPKB secara online di Jakarta? Berikut ini adalah ulasannya

Cek BPKB Online Jakarta Website e-Samsat

Laman website e-Samsat Jakarta. Foto: Samsat Jakarta

Anda dapat melakukan pengecekan nomor polisi kendaraan di wilayah Tangerang melalui website e-Samsat yang telah disediakan oleh pemerintah daerah. Pengecekan melalui website sangat mudah. pengecekan nomor polisi kendaraan di wilayah DKI Jakarta dapat melalui dapat melalui website https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.

Cek BPKB Online Jakarta Website e-Samsat

Situs tersebut dapat diakses oleh seluruh Masyarakat Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). Pengecekan melalui laman resmi tersebut dapat dilakukan dengan mengikuti cara sebagai berikut:

  1. 1. Mengunjungi Laman Resmi Samsat

    Pemilik kendaraan di wilayah DKI Jakarta yang ingin mengecek nomor polisi kendaraan terlebih dahulu mengakses website Samsat. Anda dapat mengakses situs e-samsat Jabodetabek melalui laman https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/

  2. 2. Memasukkan Data Pribadi dan Kendaraan

    Setelah mengakses laman kemudian pemilik dapat memasukkan data-data seperti : 1. Memasukkan Nomor Polisi yang terdiri dari empat digit angka dan huruf 2. Memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berada di KTP anda. NIK diperlukan untuk data kepemilikan kendaraan pribadi 3. Memasukkan kode acak yang disediakan untuk keamanan dari serangan siber

  3. 3. Data Kendaraan Ditampilkan

    Setelah data diverifikasi maka data informasi mengenai nomor polisi kendaraan dapat tertera. Biasanya, informasi yang akan ditampilkan adalah adalah besaran pajak kendaraan bermotor (PKB) berupa pokok, denda, bunga, hingga progresif.

Cek BPKB Online Jakarta dengan Aplikasi Samsat

Pengecekan BPKB juga dapat dilakukan melalui aplikasi samsat yang telah disediakan oleh pemerintah daerah setempat. Setiap daerah biasanya telah menyediakan aplikasi yang dapat diunduh lewat App Store untuk iOS dan Play Store untuk Android.

Selain menampilkan informasi kendaraan, aplikasi juga dapat menampilkan informasi pajak kendaraan. Dilansir dari laman Bappeda Jakarta, pemilik kendaraan dapat mengunduh aplikasi “Si Ondel” (SAMSAT ONLINE DELIVERY) untuk mendapat informasi mengenai kendaraan sesuai pelat nomor yang dimasukkan ke dalam aplikasi tersebut.

Aplikasi Si Ondel hanya bisa diunduh oleh pengguna telepon genggam dengan sistem operasi Android. Aplikasi ini dapat terhubung dengan layanan M-Banking atau mobile bank seluruh Indonesia.

(RFN)