Cek Nomor Polisi Kendaraan Bandung

Konten dari Pengguna
23 September 2021 8:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Polisi sedang memeriksa kelengkapan surat Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Polisi sedang memeriksa kelengkapan surat Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Cek nomor polisi untuk kendaraan Bandung sangatlah mudah. Anda bisa ceknya dengan cara online. Seperti yang kita tahu, Setiap kendaraan bermotor pasti memiliki dokumen resmi sebagai pendukung kepemilikan kendaraan tersebut.
ADVERTISEMENT
Dokumen tersebut berupa STNK dan BPKB. Tak hanya itu, pada kendaraan juga mempunyai sebuah perangkat sebagai tanda atau identitas yaitu nomor polisi atau pelat nomor.
Nomor polisi ini berisikan sebuah rangkaian huruf dan angka. Rangkaian kode tersebut berupa kode wilayah, kode nomor kendaraan, dan masa berlaku pajak kendaraan.
Nomor polisi bisa disebut nomor registrasi polisi yang dapat membantu kita jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan atau dapat melacak kendaraan jika terjadi sesuatu di jalan atau kasus lainnya.
Nomor polisi ini harus selaras dengan STNK karena sebagai bukti sah dan pembayaran pajak. Sebagai pemilik motor, wajib untuk membayar pajak sesuai yang tertera pada STNK.
Untuk mengeceknya sendiri, Anda tidak perlu repot lagi pergi ke kantor Samsat. Hanya dengan sentuhan jari ke smartphone Anda, Anda miliki sudah bisa tahu mengenai informasi lengkap nomor polisi kendaraan Anda.
Warna baru TNKB atau pelat nomor kendaraan pribadi. Foto: Korlantas Polri

Cek Nomor Polisi Kendaraan Bandung

ADVERTISEMENT
Itulah beberapa cara untuk cek nomor polisi kendaraan Bandung, Semoga bermanfaat.
(HDZ)