Cek Nopol Jabar dengan Mudah dan Praktis

Konten dari Pengguna
28 Januari 2022 10:10 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
ADVERTISEMENT
Cek nopol Jabar semakin mudah dilakukan secara online. Dengan berkembangnya teknologi, pihak Kepolisian dan Kantor Samsat di seluruh Indonesia kini mengembangkan aplikasi atau website yang membantu masyarakat mengecek status dan identitas kendaraannya.
ADVERTISEMENT
Cek nopol alias nomor polisi kendaraan sangat penting untuk dilakukan oleh pemilik kendaraan bermotor. Dengan mengecek nopol kendaraan, Anda dapat mengetahui status kendaraan Anda sendiri secara lengkap. Ini juga bisa menjadi solusi untuk menghindari jika ada kekeliruan pajak misalnya.
Nopol berisikan rangkaian huruf dan angka yang biasanya terdapat pada bagian depan dan belakang kendaraan. Namun rangkaian tersebut bukan hanya sekadar rangkaian huruf dan angka, namun berisikan kode wilayah, kode nomor kendaraan, dan masa berlaku pajak kendaraan. Nopol membantu polisi untuk melacak kendaraan akibat kondisi tertentu, misalnya pencurian.
Nah, untuk mengecek nopol, Anda tak perlu repot lagi pergi ke kantor Samsat, karena pemerintah melalui Polri telah menyediakan layanan cek nopol kendaraan via online. Cukup menggunakan HP yang Anda miliki sudah bisa tahu mengenai informasi lengkap nopol kendaraan Anda.
ADVERTISEMENT
Informasinya sendiri juga semakin lengkap, seperti warna kendaraan, tahun pembuatan, nomor mesin, hingga status pajak kendaraan sudah terbayar atau belum. Lantas bagaimana cara cek nopol Jabar? Berikut ulasannya untuk Anda.

Cara Cek Nopol Jabar

Pilihan mobil bekas di Mobil88. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
Untuk cara ceknya sendiri Anda cukup melakukannya secara online. Dengan layanan berbasis online ini, Anda bisa melakukannya di mana saja dan kapan saja hanya dengan sentuhan jari. Dikutip dari kumparanOTO berikut langkah-langkahnya:
1. Melalui Aplikasi SAMBARA
Yang pertama Anda bisa memanfaatkan aplikasi pada HP Anda dengan cara mengunduh aplikasi SAMBARA. Anda dapat mengunduhnya secara gratis di Playstore untuk pengguna Android. Namun belum tersedia bagi Anda pengguna iOS.
Untuk cara menggunakannya sendiri Anda cukup memasukkan nopol kendaraan yang ingin Anda cek. Setelah itu, informasi terkait kendaraan akan tampil pada layar HP Anda.
ADVERTISEMENT
2. Melalui Website E-Samsat
Yang kedua, Anda bisa memanfaatkan layanan website e-samsat dengan alamat https://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/. Selanjutnya masukkan nopol kendaraan yang ingin Anda cek. Setelah itu tunggu beberapa saat hingga keluar hasilnya. Perlu diketahui bahwa setiap daerah memiliki situs masing-masing.
3. Melalui *368*1#
Yang terakhir jika Anda tidak memiliki akses internet, Anda bisa memanfaatkan layanan Unstructure Supplementary Service Data (USSD) pada menu telepon di smartphone Anda. Cukup ketikkan *368*1# lalu tekan enter atau telepon. Setelah itu, layar telepon akan menampilkan informasi seperti ini:
1. Info Ranmor
2. Info Pajak Ranmor
3. Pajak Reminder
4. Info SIMLING
5. Info SAMLINGING, info SAMLING.
Apabila Anda ingin cek pajak kendaraan bermotor, pilih menu Info Pajak Ranmor dengan mengetik angka 2 lalu tekan Reply. SMS balasan berisi informasi dari Polda Metro Jaya akan masuk ke nomor Anda.
ADVERTISEMENT
(HDZ)