Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Cek Nopol Jateng Secara Online
24 Januari 2022 13:13 WIB
·
waktu baca 3 menitDiperbarui 19 Juni 2023 18:42 WIB
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Bagi warga Jawa Tengah (Jateng), sekarang Anda bisa melakukan cek plat nomor Jateng secara online. Ya, dengan cek nopol Jateng online, Anda tidak perlu pergi keluar rumah, cukup dengan sentuhan jari pada layar ponsel saja di rumah.
ADVERTISEMENT
Nopol sendiri adalah sebutan lain dari pelat nomor yang singkatan dari nomor polisi. Nopol ini adalah perangkat penting dalam kendaraan bermotor. Fungsinya sendiri adalah sebagai identitas dari kendaraan tersebut.
Nah, dalam nopol sendiri terdapat rangkaian huruf dan angka. Huruf dan angkanya sendiri bukan sembarang huruf dan angka, yaitu sebagai penunjuk identitas seperti huruf yang menunjukkan kode wilayah.
Tak hanya itu, nopol kendaraan juga merupakan sebagai keabsahan kendaraan telah membayar pajak. Pajak kendaraan biasanya tertera pada surat kendaraan yaitu STNK. Terlihat tanggal dan bulan pajaknya sendiri pada bagian nopolnya sendiri.
Pajak kendaraan ini harus dibayarkan setiap tahunnya terutama pada pajak 5 tahunan. Nominal pajaknya sendiri berbeda beda tergantung jenis kendaraan dan kapasitas mesin yang Anda miliki.
ADVERTISEMENT
Jika Anda penasaran dengan hukum yang bernaung pada pembayaran pajak ini, tercantum pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 yang kemudian diperjelas pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 terkait Pajak Kendaraan Bermotor.
Lantas, bagaimana cara cek nopol Jateng secara online? Berikut informasinya untuk Anda.
Cara Cek Pelat Nomor Jateng Secara Online
Untuk warga Jateng, layanan ini bisa Anda akses dengan mudah dan tak perlu keluar rumah ditambah dengan kondisi pandemi seperti ini. Dikutip dari kumparanOTO, berikut cara cek pelat nomor motor Jateng dengan mudah di rumah.
1. Melalui Aplikasi SAKPOLE
Yang pertama Anda bisa memanfaatkan aplikasi di HP Anda dengan cara mengunduh aplikasi SAKPOLE di Playstore untuk pengguna Android namun belum tersedia untuk pengguna iOS.
ADVERTISEMENT
Caranya, setelah Anda mendownload aplikasinya, Anda cukup mendaftarkan akun Anda seperti alamat email dan kata sandi. Setelah itu masukan Nopol kendaraan yang akan Anda cek. Setelah itu akan muncul informasinya.
2. Melalui SMS
Nah, Anda juga bisa memanfaatkan layanan SMS untuk cek nopol kendaraan Jateng. Untuk SMS sendiri Anda cukup mengirimkan pesan singkat dengan format "JATENG (spasi) Nomor Polisi" lalu kirim ke 9600.
Contoh, JATENG (spasi) AD4444AIR dan dikirimkan ke 9600. Format SMS ini hanya bisa dilakukan untuk kendaraan yang ada di wilayah Jawa Tengah.
3. Melalui E-Samsat
Yang terakhir Anda bisa cek pelat nomor kendaraan melalui situs resmi E-Samsat. Anda hanya perlu membuka website E-Samsat khusus untuk daerah Jawa Tengah yaitu di https://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan lalu masukkan pelat nomor kendaraan motor atau mobil.
ADVERTISEMENT
Setelah itu tunggu beberapa saat hingga keluar hasilnya. Perlu diketahui bahwa setiap daerah memiliki situs masing-masing.
Seperti itulah cara cek nopol Jateng secara online dengan mudah dan bisa dilakukan hanya di rumah.
(HDZ)