Cek Nopol Kendaraan, Mudah dengan Aplikasi ini

Konten dari Pengguna
12 Oktober 2021 6:13 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Cek kode bayar di aplikasi Sambara. Foto: Muhammad Fikrie/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cek kode bayar di aplikasi Sambara. Foto: Muhammad Fikrie/kumparan
ADVERTISEMENT
Cek nopol kendaraan semakin mudah dengan berkembangnya teknologi. Sebab, saat i ni mengecek dan mencari informasi kendaraan bisa dijangkau menggunakan aplikasi.
ADVERTISEMENT
Nopol kendaraan atau pelat nomor merupakan perangkat penting dalam kendaraan bermotor. Fungsinya adalah sebagai identitas dari kendaraan tersebut.
Pelat nomor berisikan beberapa rangkaian huruf dan angka. Huruf dan angka tersebut sebagai penunjuk identitas seperti huruf yang menunjukkan kode wilayah.
Tak hanya itu, pelat nomor kendaraan juga merupakan sebagai keabsahan kendaraan telah membayar pajak. Pajak kendaraan biasanya tertera pada surat kendaraan yaitu STNK.
Pajak kendaraan dibayarkan setiap satu tahun sekali. Nominal pajak setiap kendaraannya berbeda-beda tergantung dari jenis kendaraan yang Anda miliki. Tarif pajak sendiri. diukur berdasarkan kapasitas mesin pada kendaraan tersebut.
Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 yang kemudian diperjelas pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 terkait Pajak Kendaraan Bermotor.
ADVERTISEMENT
Dengan mengecek pelat nomor, Anda tidak perlu lagi datang ke Samsat terdekat, cukup dengan gadget Anda, sudah bisa cek berapa pajak yang harus dibayarkan dan kapan waktu membayarnya.
Pemerintah telah menyediakan aplikasi untuk cek pelat nomor kendaraan. Tujuannya yaitu untuk menciptakan kemudahan dan efisiensi masyarakat dalam mencari informasi mengenai pelat nomor.
Nah, untuk itu kami sajikan daftar aplikasi cek pelat nomor kendaraan. Dikutip dari Auto2000, berikut informasinya.

Aplikasi Cek Kepemilikan Kendaraan

Ilustrasi Samolnas Foto: dok. Istimewa
Anda dapat mengecek status kepemilikan kendaraan menggunakan aplikasi yang ada di smartphone Anda. Layanan aplikasi ini berdasarkan masing-masing. Anda bisa mengunduh aplikasi ini di Playstore. Berikut daftarnya :
Aceh : PELUIT DITLANTAS POLDA ACEH
Jakarta : Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Jawa Barat : SAMBARA
Jawa Tengah : SAKPOLE e-SAMSAT JATENG
Jawa Timur : E-SMART SAMSAT JATIM
Kalimantan Tengah : RC POLDA KALIMANTAN TENGAH
Kalimantan Utara : eSAMSAT Kalimantan Utara
Lampung : Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung
NTB : SAMSAT DELIVERY
Pontianak : Samsat Pontianak
Riau : ESamsat KEPRI
Sulawesi Selatan : e-Dempo Samsat Online Sumsel
Sulawesi Utara : Info Pajak Kendaraan Sulut
Yogyakarta : PAJAK KENDARAAN JOGJAKARTA​​​​​​​

Cara Cek Nopol Kendaraan

Saat ini, pemerintah telah menyediakan layanan website cek kepemilikan kendaraan berdasarkan daerah masing-masing. Berikut laman berdasarkan daerah provinsi :
Aceh : http://esamsat.acehprov.go.id/
Banten : http://ditlantas.banten.polri.go.id/e-samsat-nasional/
Jawa Barat : https://bapenda.jabarprov.go.id/sipolin-samsat-jabar/
Jawa Tengah : http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
Jawa Timur : https://esamsat.jatimprov.go.id/
Yogyakarta : http://infonjkbdiy.com/​​​​​​​
ADVERTISEMENT
Website tersebut memudahkan Anda untuk mengecek status kepemilikan kendaraan. Anda tidak perlu repot lagi datang ke kantor Samsat untuk mencari informasi kendaraan.
Layanan SMS masih meliputi wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur saja. Untuk format pengiriman SMS sebagai berikut :​​​​​​​​​​​​​​
KETIK : METRO Nopol Kirim Ke : 1717
Contoh: METRO B3619TRI
KETIK : poldajbr Nopol Kirim Ke : 3977
Contoh: poldajbr D8899SH
KETIK : JATENG Nopol Kirim Ke : 9600
Contoh: JATENG H7689DD
KETIK : JATIM Nopol Kirim Ke : 7070
Contoh : JATIM L2434MO
(HDZ)