Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cek Nopol Tangerang, Ini 3 Caranya
2 Februari 2022 15:29 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dikutip dari kumparanOTO, pelat nomor kendaraan merupakan perangkat yang penting dalam kendaraan motor. Pelat digunakan sebagai identitas dari kendaraan. Pelat nomor berisikan kombinasi huruf dan angka. Huruf biasanya digunakan untuk identitas asal wilayah kendaraan.
Pelat nomor juga merupakan tanda bukti bahwa pemilik telah membayar pajak. Pajak kendaraan biasanya tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK ).
Dilansir dari Koinworks, semua orang atau badan yang memiliki kendaraan bermotor dikenakan pajak atas kepemilikan dan atau penguasaan kendaraan bermotor sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pajak Kendaraan Bermotor . Pajak dikenakan bagi orang dan badan atau perusahaan yang memiliki kendaraan bermotor.
Pelat nomor juga memiliki masa berlaku yakni selama lima tahun. Lalu bagaimana cara cek nopol untuk wilayah Tangerang? Berikut ini ulasannya.
ADVERTISEMENT
Cara Cek Nopol Tangerang Melalui Format SMS
Layanan pengecekan nomor polisi kendaraan dapat dilakukan melalui SMS. Layanan ini dapat digunakan dengan mengirim SMS ke nomor yang telah disediakan oleh daerah masing-masing. Dilansir dari TangerangNews, anda dapat mengirim SMS ke nomor 8893 dengan format SMS yakni INFO [spasi] PAJAK [spasi] pelat nomor kendaraan untuk mendapatkan informasi mengenai nomor polisi kendaraan.
Jika anda telah mengirimkan SMS tersebut, anda akan mendapat SMS yang berisi informasi kendaraan anda. Informasi tersebut seperti merek kendaraan, masa berlaku STNK, hingga jatuh tempo perpanjangan STNK.
Cara Cek Nopol Tangerang Melalui Website e-Samsat
Cara Cek Nopol Tangerang dengan Aplikasi Samsat
Pengecekan nomor polisi juga dapat dilakukan melalui aplikasi samsat yang telah disediakan oleh pemerintah daerah setempat. Setiap daerah biasanya telah menyediakan aplikasi yang dapat diunduh lewat App Store untuk iOS dan Play Store untuk Android. Selain nomor kendaraan, aplikasi juga dapat menampilkan informasi pajak kendaraan. Dilansir dari laman TangerangNews, pemilik kendaraan dapat mengunduh aplikasi “SAMBAT” (Samsat Banten Hebat) untuk mendapat informasi mengenai kendaraan sesuai pelat nomor yang dimasukkan ke dalam aplikasi tersebut.
ADVERTISEMENT
(RFN)