Konten dari Pengguna

Cek Pajak Kendaraan Depok Secara Online

3 September 2021 6:06 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cek pajak kendaraan secara online. (Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cek pajak kendaraan secara online. (Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan)
ADVERTISEMENT
Cara cek pajak kendaraan Depok tidaklah rumit. Apalagi di zaman serba digital seperti sekarang ini Anda bisa mengeceknya secara online hanya dengan sentuhan jari.
ADVERTISEMENT
Mulai dari pengecekan data pajak, besaran pajak, hingga pembayaran semua bisa dilakukan secara online. hal ini sebagai upaya Pemprov Jawa Barat untuk meningkatkan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat.
Lantas bagaimana cara cek pajak kendaraan bagi Anda yang tinggal atau memiliki kendaraan Depok?
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. Foto: Bagas Putra Riyadhana/KumparanOTO

Cara Cek Pajak Kendaraan Depok

Itulah cara cek pajak kendaraan Depok secara online. Anda masih bisa mengeceknya secara konvensional dengan pergi ke Samsat terdekat. Namun hal tersebut sangatlah rumit.
Semoga bermanfaat.
(HDZ)