Konten dari Pengguna

Cek Pajak Mobil Tangerang Secara Mudah

Infootomotif

Infootomotif

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Berkas perpanjang STNK Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Berkas perpanjang STNK Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan

Cek pajak mobil Tangerang dapat dilakukan secara mudah dengan berbagai cara. Anda dapat melakukan cek pajak kendaraan bermotor, baik mobil maupun motor, via telepon, hingga aplikasi yang telah disediakan oleh pemerintah.

Dilansir dari Koinworks, semua orang atau badan yang memiliki kendaraan bermotor dikenakan pajak atas kepemilikan dan atau penguasaan kendaraan bermotor sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pajak Kendaraan Bermotor. Kendaraan bemotor adalah kendaraan beroda beserta gandengannya yang digunakan di semua jenis jalan darat dan digerakkan oleh tenaga mesin atau tenaga motor. Pajak dikenakan bagi orang dan badan atau perusahaan yang memiliki kendaraan bermotor.

Lalu bagaimana cara cek pajak mobil Tangerang? Berikut langkah-langkahnya.

Cek Pajak Mobil Tangerang Melalui Format SMS

Layanan pengecekan pajak mobil Tangerang dapat dilakukan melalui SMS. Layanan ini dapat digunakan dengan mengirim SMS ke nomor 8893 dengan format SMS yakni INFO(spasi)PAJAK(spasi)pelat nomor kendaraan tanpa spasi.

Jika anda telah mengirimkan SMS tersebut, anda akan mendapat SMS yang berisi informasi kendaraan anda. Informasi tersebut seperti merek kendaraan, masa berlaku STNK, hingga jatuh tempo perpanjangan STNK.

Cek Pajak Mobil Tangerang Melalui Unstructred Supplementary Service Data (USSD)

Dilansir dari situs Lifepal, cara cek pajak mobil di wilayah Tangerang dapat menggunakan panggilan telepon di nomor *368#. Caranya sangat mudah yakni:

1. Masuk ke dalam fitur telepon dalam telepon genggam

Anda masuk ke dalam fitur telepon yang dimiliki oleh telepon genggam anda. Setelah itu, lakukan pengetikan nomor *368#. Setelah itu, anda klik tombol untuk melakukan panggilan tersebut.

2. Memilih Layanan

Setelah anda melakukan panggilan, anda akan ditawarkan lokasi layanan yang ingin diakses. Pilih angka 1 untuk memilih DITLANTAS Polda Metro Jaya

3. Pilih Menu

Setelah anda melakukan panggilan, menu akan ditampilkan oleh telepon genggam anda. Pilihlah menu Info Pajak Ranmor yang terdapat di menu nomor dua. Setelah anda mengklik menu tersebut, anda akan diminta memasukkan nomor kendaraan anda. Masukkan nomor kendaraan anda tanpa spasi lalu klik kirim. Tunggu sesaat hingga informasi pajak motor ditampilkan

Cek Pajak Mobil Tangerang Melalui Website

Tampilan Website Resmi Samsat Jabodetabek. Foto: Tim Aplikasi SAMSAT PKB-BBNKB

Cek Pajak Mobil Tangerang Melalui Website

Dilansir dari kumparanOTO, pengecekan pajak mobil di Tangerang dapat melalui website https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/. Situs tersebut dapat diakses oleh seluruh Masyarakat Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). Berikut ini adalah caranya:

  1. 1. Mengunjungi Laman Resmi Samsat

    Wajib Pajak (WP) atau pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak terlebih dahulu mengakses website Samsat Jabodetabek melalui laman https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/

  2. 2. Memasukkan Data Pribadi dan Kendaraan

    Setelah mengakses laman kemudian pemilik dapat memasukkan data-data seperti : - Memasukkan Nomor Polisi yang terdiri dari empat digit angka dan huruf - Memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berada di KTP anda. NIK diperlukan untuk data kepemilikan kendaraan pribadi - Memasukkan kode acak yang disediakan untuk keamanan dari serangan cyber

  3. 3. Menampilkan Data

    Setelah data diverifikasi maka data informasi besaran pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang harus dibayar oleh pemilik atau WP akan ditampilkan. Informasi tersebut salah satunya adalah besaran PKB berupa pokok, denda, bunga, hingga progresif

Cek Pajak Mobil Tangerang Melalui Aplikasi

Tampilan Aplikasi SIGNAL. Foto: SAMSAT Digital Nasional

Dikutip dari kumparanOTO, cara lain untuk mengecek pajak mobil di wilayah Tangerang dapat menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional dengan nama SIGNAL (SAMSAT Digital Nasional). Aplikasi ini disediakan oleh POLRI dan dapat diunduh di App Store untuk smartphone iOS dan Play Store untuk smartphone Android.

Aplikasi ini dapat menampilkan info kendaraan anda, pajak, serta melakukan pajak kendaraan baik motor maupun mobil di seluruh wilayah Indonesia.

(RFN)