Cek Pajak Motor Batam, Berikut Ini Caranya

Konten dari Pengguna
30 September 2021 15:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Aerial view Jembatan Barelang Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Aerial view Jembatan Barelang Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Membayar pajak motor merupakan kewajiban pemilik motor setiap tahunnya. Pajak kendaraan biasanya tertera pada surat kendaraan yaitu STNK. Namun, untuk mengetahui informasi pajak kendaraan dengan lengkap bisa melalui berbagai cara.
ADVERTISEMENT
Pajak kendaraan dibayarkan setiap satu tahun sekali. Nominal pajak setiap kendaraan berbeda-beda tergantung dari jenis kendaraan yang Anda miliki. Tarif pajak diukur berdasarkan kapasitas mesin pada kendaraan tersebut.
Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 yang kemudian diperjelas pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 terkait Pajak Kendaraan Bermotor.
Apakah Anda seorang warga Batam yang ingin mengecek pajak motor? Pemerintah daerah (Pemda) Batam telah menyediakan layanan bagi warganya untuk mengecek pajak motor.
Layanan ini cukup mudah dan bisa diakses kapan saja. Anda cukup hanya membutuhkan handpohone sudah mendapatkan informasi lengkap dari motor Anda. Simak penjelasan di bawah ini untuk cek pajak motor Batam dengan mudah.
ADVERTISEMENT

Cara Cek Pajak Motor Batam

Untuk caranya sendiri kurang lebih sama seperti pada website e-samsat hanya saja dengan aplikasi, Anda akan jauh lebih mudah penggunaanya dan bisa diakses tanpa harus menunggu lama di dalam browser gadget Anda.
Caranya yaitu, masukan nomor pada pelat kendaraan dan huruf terakhir pada pelat nomor, Lalu masukan NIK atau Nomor KTP Anda yang terdaftar pada BPKB kendaraan Anda.
Lalu masukan nomor ponsel Anda, dan yang terakhir masukan alamat email Anda. Setelah itu akan muncul informasi mengenai Merk, model, tahun, warna, No. rangka dan No. mesin. Info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian; PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB dan Total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.
ADVERTISEMENT
Sayangnya untuk pelat nomor Batam ini belum bisa cek pajak kendaraan melalui SMS Gateway. Mengapa demikian karena, untuk saat ini hanya bisa dilakukan untuk kendaraan dengan kode pelat B, D, E, F, T dan Z.
Itulah 2 cara mudah untuk mengecek pajak motor di wilayah Batam. Semoga bermanfaat.
(FOV)