Cek Pajak Motor Jambi, Ikuti 2 Cara Mudah Ini

·waktu baca 1 menit
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Anda warga Jambi yang sedang mencari informasi cara cek pajak motor Jambi? Selamat, Anda menemukan artikel yang tepat.
Harus Anda ketahui, di zaman serba digital seperti sekarang ini, Anda bisa mengeceknya secara online hanya dengan sentuhan jari pada layar gawai. Informasi yang didapatkan berupa data pajak kendaraan, besaran pajak, hingga pembayaran semua bisa dilakukan secara online.
Tidak seperti dahulu, Anda harus datang ke Samsat terdekat hanya untuk mengecek pajak motor atau mobil. Sangat merepotkan bukan? Lantas bagaimana cara cek pajak motor Jambi yang mudah? Yuk cek ulasannya di bawah ini.
Cara Cek Pajak Motor Jambi dengan Mudah
Cara Cek Pajak Motor Jambi dengan Mudah
Dikutip dari kumparanOTO, ada dua metode layanan Samsat online bagi Anda warga Jambi atau memiliki kendaraan Jambi, di antaranya:
1. Melalui Website
Untuk pengecekan lewat website sendiri sangatlah mudah, Anda tinggal buka link http://jambisamsat.net/infopkb.html lalu pilih kode pelat BH yang terletak pada daerah Sumatera. Lalu masukan nomor pelat yaitu angka pada pelat nomornya, selanjutnya masukan dua huruf terakhir pada pelat kendaraan.
2. Melalui Aplikasi Samsat Online Jambi
Selain melalui website e-samsat, Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi "Jambi Cek Pajak Kendaraan" yang bisa Anda unduh di Playstore, namun tidak tersedia di AppStore bagi Anda pengguna iOs. Untuk caranya sendiri kurang lebih sama seperti pada website e-Samsat. Anda akan jauh lebih mudah menggunakannya dan bisa diakses tanpa harus menunggu lama di dalam browser gadget Anda. 1. Masukkan nomor pada pelat kendaraan dan huruf terakhir pada pelat nomor. 2. Lalu masukan NIK atau Nomor KTP Anda yang terdaftar pada BPKB kendaraan Anda. 3. Lalu masukkan nomor ponsel Anda, dan yang terakhir masukan alamat email Anda. 4. Setelah itu akan muncul informasi mengenai Merk, model, tahun, warna, No. rangka dan No. mesin.
Sayangnya untuk pelat nomor Jambi ini kita tidak bisa cek pajak kendaraan melalui SMS Gateway. Mengapa demikian karena, untuk saat ini hanya bisa dilakukan untuk kendaraan dengan kode pelat B, D, E, F, T dan Z.
Cek Pajak Kendaraan Melalui Aplikasi Signal
Aplikasi Signal adalah aplikasi yang dikembangkan oleh pihak Samsat dan Kepolisian. Tata caranya kurang lebih sama dengan aplikasi Samsat Online Jambi. Perbedaannya, aplikasi ini bisa digunakan untuk mengecek kendaraan di mana saja, tidak terbatas pada wilayah Jambi saja.
Itulah informasi mengenai cek pajak motor Jambi secara online. Semoga bermanfaat.
(HDZ)
