Konten dari Pengguna

Cek Pajak Motor Kaltim Melalui SimPaTor

Infootomotif

Infootomotif

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi STNK. (Foto: Ghulam Muhammad Nayazri/KumparanOTO)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi STNK. (Foto: Ghulam Muhammad Nayazri/KumparanOTO)

Cara cek pajak motor Kaltim alias Kalimantan Timur kini bisa dilakukan dengan cara daring menggunakan layanan SimPaTor. Dengan layanan dari ini, Anda dapat mengetahui informasi terkait pajak motor Anda hanya dengan sentuhan jari.

SimPator adalah layanan pajak berbasis online untuk memudahkan masyarakat Kalimantan Timur untuk mengakses layanan Samsat, Dispenda, dan Bapenda KALTIM. Dengan adanya layanan ini, masyarakat lebih mudah dalam melakukan pengecekan pajak kendaraan, serta pembayaran pajak.

Dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, SimPaTor ini diresmikan pada 2019 lalu oleh Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor bersama Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi, Plt Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana, Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun HS, Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto dan Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati.

SimPaTor ini diresmikan pada Gebyar Pajak Taat Pajak Kendaraan Bermotor 2019. Pemerintah Kaltim berharap aplikasi ini bermanfaat bagi masyarakat Kaltim. Lantas bagaimana cara cek pajak motor Kaltim dengan SimPaTor? Berikut ulasannya untuk Anda

Cek Pajak Motor Kaltim dengan SimPaTor

Logo SimPaTor (Foto: Bapenda Kaltim)

Dikutip dari kumparanOTO, ada dua cara menggunakan SimPaTor, yakni melalui website dan aplikasi yang disediakan. Berikut ulasannya:

Melalui Website

Untuk pengecekan lewat website sendiri sangatlah mudah, Anda tinggal buka link http://simpator.kaltimprov.go.id/cari.php lalu isi kode pelat kendaraan Anda. Lalu masukan nomor pelat yaitu angka pada pelat nomornya, selanjutnya masukan dua huruf terakhir pada pelat kendaraan. Selanjutnya pilih warna TNKB kendaraan Anda. Lalu masukkan Captcha dan klik "cari"

Kemudian akan muncul info dan besaran nominal yang harus anda bayar. Halaman ini akan menyajikan info kendaraan seperti; Merk, model, tahun, warna, No. rangka dan No. mesin. Info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian; PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB dan Total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.

Cek Pajak Motor Kaltim dengan Aplikasi SimPaTor

Cek Pajak Motor Kaltim dengan Aplikasi SimPaTor

Selain melalui website e-samsat, Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi "Cek Pajak Kendaraan Kalimantan Timur" yang bisa Anda unduh di Playstore namun tidak tersedia di AppStore bagi Anda pengguna iOs.

  1. 1. Download Aplikasi SimPaTor

    Pada menu SimPaTor pilih Info PKB

  2. 2. Isikan Data Kendaraan

    Isikan Nomor Polisi Kendaraan, klik Cari, dan akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan.

  3. 3. Klik "Lanjut Daftar Online"

    Isikan No. KTP Pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir No. Rangka Kendaraan (No. Rangka bisa dilihat di lembar STNK), Lalu klik "Proses".

  4. 4. Informasi Kendaraan Ditampilkan

    Setelah itu akan muncul informasi mengenai Merk, model, tahun, warna, No. rangka dan No. mesin. Info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian; PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB dan Total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.

(HDZ)