Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Online? Ini Caranya

Konten dari Pengguna
3 Mei 2021 18:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pelat kendaraan pada mobil. (Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelat kendaraan pada mobil. (Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sebagai pemilik kendaraan, Anda hendaknya mengantongi identitas kendaraan dengan baik. Ini penting untuk menjamin identitas seperti pemilik plat nomor kendaraan terdaftar secara resmi.
ADVERTISEMENT
Keabsahan nama pemilik pelat nomor kendaraan bisa Anda pastikan dengan melihat STNK dan juga BPKB. Untuk lebih meyakinkan keasliannya, Anda bisa cek ke Kantor Samsat.
Namun, bila itu cukup memakan waktu Anda, tidak perlu khawatir sebab pengecekan nama pemilik plat nomor bisa dilakukan secara online. Anda bisa menggunakan gawai yang Anda miliki untuk mencari informasi terkait pemilik kendaraan dari nomor polisi.
Jika Anda penasaran untuk mencobanya, berikut ini adalah cara cek pemilik nomor plat kendaraan secara online.

Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Online

Layanan untuk mengecek informasi pemilik kendaraan secara online berbeda-beda di setiap wilayah. Saat ini, setidaknya ada 4 wilayah yang menyediakan layanan tersebut dengan penjelasannya di bawah ini:
ADVERTISEMENT
DKI Jakarta
Tampilan situs e-Samsat Jakarta. (Foto: samsat-pkb2.jakarta.go.id)
Masyarakat DKI Jakarta bisa menggunakan layanan cek informasi pemilik kendaraan yang saat ini sudah tersedia. Anda bisa melakukan pengecekan dengan mengunjungi situs https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.
Cukup masukkan data-data yang diperlukan seperti Nomor Polisi dan NIK. Setelah itu, centang kotak verifikasi keamanan dan klik cari, lalu informasi pemilik kendaraan akan muncul.
Jawa Barat
Tampilan situs Bapenda Jawa Barat. (Foto: bapenda.jabarpov.go.id)
Bagi Anda warga Jawa Barat, tersedia layanan online dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat. Anda bisa mengakses situs https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/ lalu mengisi data yang diperlukan seperti Nomor Polisi kendaraan dan warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor. Selanjutnya isi kode keamanan, klik cari, lalu informasi pemilik plat akan muncul.
Jawa Tengah
Tampilan halaman utama aplikasi SAKPOLE. (Foto: dok. SAKPOLE)
Sementara itu, masyarakat di Jawa Tengah bisa memanfaatkan aplikasi SAKPOLE yang bisa diunduh di Google Playstore. Jika ingin mengecek pemilik plat, gunakan menu informasi lalu pilih menu kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
Isilah Nomor Polisi dari kendaraan yang ingin Anda ketahui pemiliknya lalu tekan proses. Informasi mengenai pemilik plat kendaraan akan muncul setelahnya.
Jawa Timur
Tampilan situs e-Samsat Jatim. (Foto: info.dipendajatim.go.id)
Sedangkan untuk wilayah Jawa Timur, silahkan mencoba layanan online melalui situs https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/. Anda akan mengisi data-data kendaraan seperti Samsat Asal Kendaraan dan Nomor Polisi kendaraan, lalu isilah kode keamanan. Klik Cek Data Kendaraan dan informasi pemilik plat kendaraan akan ditampilkan.
Itulah layanan cek pemilik pelat kendaraan yang tersedia secara online. Bagi Anda yang belum mengantongi BPKB kendaraan berstatus kredit, Anda bisa memastikan nama pemilik melalui cara di atas. Selain itu, pengecekan nama pemilik plat nomor juga berguna untuk mengetahui identitas pemilik lama bagi Anda yang berencana membeli mobil bekas. (RAS)
ADVERTISEMENT