Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Online Yogyakarta

·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cek pemilik pelat nomor kendaraan online yogyakarta terkadang diperlukan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui pemilik kendaraan bermotor Anda seperti apa dan statusnya bagaimana.
Pelat nomor disebut juga sebagai nomor registrasi polisi yang dapat membantu kita jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan atau dapat melacak kendaraan jika terjadi sesuatu di jalan atau kasus lainnya.
Pelat nomor sangat penting dan wajib dimiliki karena berfungsi sebagai identitas dari kendaraan tersebut. Pelat nomor juga harus selaras dengan STNK karena sebagai bukti sah dan pembayaran pajak.
Sebagai pemilik motor, wajib untuk membayar pajak sesuai yang tertera pada STNK.
Untuk mengecek pemilik pelat nomor kendaraan, Anda tak perlu repot lagi pergi ke kantor Samsat, karena pemerintah melalui Polri telah menyediakan layanan cek pelat nomor kendaraan via online.
Anda cukup di rumah dan menggunakan gadget yang Anda miliki sudah bisa tahu mengenai informasi lengkap pelat nomor kendaraan Anda.
Selain cek pelat nomor, layanan tersebut juga bisa mengetahui warna kendaraan, tahun pembuatan, nomor mesin, hingga status pajak kendaraan sudah terbayar atau belum.
Khusus bagi warga Yogyakarta (Jogja), kali ini penulis akan memberikan informasi mengenai cara cek pelat nomor wilayah Jogja.
Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Online Yogyakarta
Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Online Yogyakarta
Dikutip dari kumparanOTO, berikut cara cek pelat nomor motor Surabaya dengan mudah hanya dengan sentuhan jari Anda pada layar HP Anda.
1. Melalui Aplikasi
Yang pertama Anda dapat memanfaatkan aplikasi di smartphone. Anda bisa mengunduh aplikasi cek pelat nomor, sesuai wilayah Anda, secara gratis di Playstore sayangnya untuk pengguna iOS belum tersedia aplikasinya. Untuk aplikasi bagi warga atau kendaraan dengan pelat nomor Jogja anda bisa menggunakan "INFOPKBDIY".
2. Melalui SMS
Selain aplikasi, warga Jogja juga bisa memanfaatkan SMS untuk mengecek pelat nomor kendaraan Jogja dengan mengirim SMS dengan format DIY (spasi) Nomor Polisi. Contoh, DIY (spasi) AB2828NS dan dikirimkan ke 9600. Format SMS ini hanya bisa dilakukan untuk kendaraan yang ada di wilayah Jogja.
3. Melalui E-Samsat
Yang terakhir Anda bisa cek pelat nomor kendaraan melalui situs resmi E-Samsat. Anda hanya perlu membuka website E-Samsat khusus untuk daerah Jogja yaitu di http://samsat.jogjaprov.go.id/ lalu masukkan pelat nomor kendaraan motor atau mobil.
Itulah cara cek pemilik pelat nomor kendaraan online Yogyakarta. Perlu diketahui bahwa setiap daerah memiliki situs masing-masing.
(HDZ)
