Konten dari Pengguna

Cek Plat Nomor Bandung Via Online

Infootomotif

Infootomotif

ยทwaktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan surat dari pengendara yang memiliki kendaraan dengan pelat nomor luar Garut di perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021) malam. Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan surat dari pengendara yang memiliki kendaraan dengan pelat nomor luar Garut di perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021) malam. Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

Setiap kendaraan bermotor pasti memiliki dokumen resmi sebagai pendukung kepemilikan kendaraan tersebut. Dokumen itu berupa STNK dan BPKB. Tak hanya itu, pada kendaraan juga mempunyai sebuah perangkat sebagai tanda atau identitas yaitu pelat nomor.

Perangkat ini berisikan sebuah rangkaian huruf dan angka. Rangkaian kode tersebut berupa kode wilayah, kode nomor kendaraan, dan masa berlaku pajak kendaraan.

Pelat nomor bisa disebut nomor registrasi polisi yang dapat membantu kita jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan atau dapat melacak kendaraan jika terjadi sesuatu di jalan atau kasus lainnya.

Pelat nomor harus selaras dengan STNK karena sebagai bukti sah dan pembayaran pajak. Sebagai pemilik motor, wajib untuk membayar pajak sesuai yang tertera pada STNK.

Untuk mengecek pelat nomor kendaraan, Anda tak perlu repot lagi pergi ke kantor Samsat, karena pemerintah melalui Polri telah menyediakan layanan cek pelat nomor kendaraan via online. Cukup menggunakan smartphone yang Anda miliki sudah bisa tahu mengenai informasi lengkap pelat nomor kendaraan Anda.

Selain cek pelat nomor, layanan tersebut juga bisa mengetahui warna kendaraan, tahun pembuatan, nomor mesin, hingga status pajak kendaraan sudah terbayar atau belum.

Warna baru TNKB atau pelat nomor kendaraan pribadi. Foto: Korlantas Polri

Cara Cek Plat Nomor Bandung

Cara Cek Plat Nomor Bandung

Bagi Anda warga Bandung, kali ini penulis akan memberikan informasi mengenai cara cek pelat nomor wilayah Bandung. Namun, layanan pengecekan disesuaikan dengan wilayah berdasarkan provinsi yang mana Bandung masuk dalam provinsi Jawa Barat. Dikutip dari kumparanOTO, berikut daftarnya:

  1. 1. Melalui Aplikasi SAMBARA

    Anda dapat memanfaatkan aplikasi di smartphone. Anda bisa mengunduh aplikasi cek pelat nomor, sesuai wilayah Anda, secara gratis di Playstore. Untuk aplikasi bagi warga atau kendaraan dengan pelat nomor Bandung anda bisa menggunakan aplikasi SAMBARA. Nantinya, Anda hanya perlu memasukkan pelat nomor kendaraan yang informasinya ingin dicari. Setelah itu, informasi terkait mobil tersebut akan tampil secara jelas.

  2. 2. Melalui *368*1#

    Selain SMS, Anda bisa memanfaatkan Unstructure Supplementary Service Data (USSD) pada menu telepon di handphone Anda. Cukup ketikkan *368*1# lalu tekan enter atau telepon. Setelah itu, layar telepon akan menampilkan informasi seperti ini: 1. Info Ranmor 2. Info Pajak Ranmor 3. Pajak Reminder 4. Info SIMLING 5. Info SAMLINGING, info SAMLING. Apabila Anda ingin cek pajak kendaraan bermotor, pilih menu Info Pajak Ranmor dengan mengetik angka 2 lalu tekan Reply. SMS balasan berisi informasi dari Polda Metro Jaya akan masuk ke nomor Anda.

  3. 3. Melalui E-Samsat

    Yang terakhir Anda bisa cek pelat nomor kendaraan melalui situs resmi E-Samsat. Anda hanya perlu membuka website E-Samsat khusus untuk daerah Jawa Barat yaitu di https://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/ lalu masukkan pelat nomor kendaraan motor atau mobil. Setelah itu tunggu beberapa saat hingga keluar hasilnya. Perlu diketahui bahwa setiap daerah memiliki situs masing-masing.

Itulah beberapa cara untuk cek pelat noor di daerah Bandung via online.

(FOV)