Cek Plat Nomor Jateng dari Rumah, Begini Cara Mudahnya

·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hampir setiap orang atau keluarga memiliki kendaraan untuk memudahkan mobilitas. Kendaraan, khususnya motor, di jaman sekarang bisa dibilang sangat penting, karena bisa mengantarkan kita dari satu tempat ke tempat lainnya dengan mudah.
Untuk memiliki motor pastinya juga memiliki dokumen resmi sebagai pendukung kepemilikan kendaraan tersbut. Tak hanya itu, dokumen ini juga wajib dimiliki sebagai keabsahan kendaraan dan dinyatakan resmi. Dokumen tersebut berupa STNK, BPKB, dan perangkat lainnya seperti plat nomor.
Plat nomor sangat penting dan wajib dimiliki karena berfungsi sebagai identitas dari motor tersebut. Plat nomor juga harus selaras dengan STNK karena sebagai bukti sah dan pembayaran pajak. Sebagai pemilik motor, wajib untuk membayar pajak sesuai yang tertera pada STNK.
Jika hangus atau melewati jatuh tempo, Anda akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Untuk menghindari hal tersebut, tentunya Anda secara berkala harus mengecek masa berlaku plat nomor motor. Untuk mendeteksi masa berlaku plat nomor banyak cara yang bisa Anda lakukan.
Di jaman yang modern ini, banyak layanan informasi yang memudahkan Anda mencarinya dan tak perlu datang ke kantor Samsat. Beberapa layanan cek plat nomor telah diluncurkan oleh pemerintah guna membantu masyarakat mempermudah mendapatkan informasi.
Selain cek plat nomor, layanan tersebut juga bisa mengetahui warna kendaraan, tahun pembuatan, nomor mesin, hingga status pajak kendaraan sudah terbayar atau belum. Semua layanan ini bisa diakses secara digital. Semua data dari berbagai daerah juga bisa diakses, mulai dari DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, Sumatera, dan berbagai daerah lainnya.
Untuk warga Jawa Tengah (Jateng), layanan ini bisa Anda akses dengan mudah dan tak perlu keluar rumah ditambah dengan kondisi pandemi seperti ini. Dikutip dari KumparanOTO, berikut cara cek plat nomor motor Jateng dengan mudah di rumah.
Cara Cek Plat Nomor Jateng secara Online
1. Melalui Aplikasi
Yang pertama Anda dapat memanfaatkan aplikasi di handphone. Anda bisa mengunduh aplikasi cek plat nomor, sesuai wilayah Anda, secara gratis di Playstore.
Untuk aplikasi bagi warga atau kendaraan dengan plat nomor Jawa Tengah anda bisa menggunakan SAKPOLE e-SAMSAT JATENG.
2. Melalui SMS
Selain aplikasi, warga Jateng juga bisa memanfaatkan SMS untuk mengecek plat nomor kendaraan Jawa Tengah dengan mengirim SMS dengan format JATENG (spasi) Nomor Polisi.
Contoh, JATENG (spasi) AD4444AIR dan dikirimkan ke 9600. Format SMS ini hanya bisa dilakukan untuk kendaraan yang ada di wilayah Jawa Tengah.
3. Melalui E-Samsat
Yang terakhir Anda bisa cek plat nomor kendaraan melalui situs resmi E-Samsat. Anda hanya perlu membuka website E-Samsat khusus untuk daerah Jawa Tengah yaitu di https://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan lalu masukkan plat nomor kendaraan motor atau mobil.
Setelah itu tunggu beberapa saat hingga keluar hasilnya. Perlu diketahui bahwa setiap daerah memiliki situs masing-masing.
Seperti itulah cara cek plat nomor Jateng dengan mudah dan bisa dilakukan hanya di rumah.
(FOV)
