Cek Plat Nomor Tangerang dengan Mudah, Berikut Caranya

Konten dari Pengguna
21 September 2021 7:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Warna baru TNKB atau pelat nomor kendaraan pribadi. Foto: Korlantas Polri
zoom-in-whitePerbesar
Warna baru TNKB atau pelat nomor kendaraan pribadi. Foto: Korlantas Polri
ADVERTISEMENT
Memiliki kendaraan bermotor mewajibkan Anda untuk mengecek pelat nomor pada kendaraan tersebut. Sebab, Anda akan mendapatkan informasi lengkap mengenai kendaraan dan memastikan legalitas kendaraan yang Anda miliki.
ADVERTISEMENT
Pelat nomor disebut juga sebagai nomor registrasi polisi yang dapat membantu kita jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Pelat nomor kendaraan juga membantu Anda melacak kendaraan jika terjadi sesuatu di jalan atau kasus lainnya.
Pelat nomor sangat penting dan wajib dimiliki karena berfungsi sebagai identitas dari kendaraan tersebut. Pelat nomor juga harus selaras dengan STNK karena sebagai bukti sah dan pembayaran pajak. Sebagai pemilik kendaraan, wajib untuk membayar pajak sesuai yang tertera pada STNK.
Untuk mengecek pelat nomor kendaraan, Anda tak perlu repot lagi pergi ke kantor Samsat, karena pemerintah melalui Polri telah menyediakan layanan cek pelat nomor kendaraan via online. Anda cukup di rumah dan menggunakan smartphone yang Anda miliki sudah bisa tahu mengenai informasi lengkap pelat nomor kendaraan Anda.
ADVERTISEMENT
Selain cek pelat nomor, layanan tersebut juga bisa mengetahui warna kendaraan, tahun pembuatan, nomor mesin, hingga status pajak kendaraan sudah terbayar atau belum. Khusus bagi warga Tangerang, kali ini kami akan memberikan informasi mengenai cara cek pelat nomor wilayah Tangerang.

Cek Plat Nomor Tangerang

Dikutip dari kumparanOTO ada tiga cara cek pelat nomor untuk wilayah Tangerang. Ketiga cara ini dapat Anda lakukan dengan mudah melalui penjelasan di bawah ini.
1. Menggunakan SMS
SMS Info Kendaraan Bermotor Foto: Alfons Yoshio/kumparan
Cara pertama adalah menggunakan SMS. Tentu saja cara ini dapat dilakukan di dalam semua jenis HP. Anda perlu mengirimkan SMS secara regular dari HP dengan format pesan berikut ini.
Tuliskan INFO [spasi] PAJAK [spasi] pelat nomor kendaraan yang akan Anda cek. Kemudian kirim SMS ke nomor 8893. Contoh dari penggunaan SMS untuk cek pelat nomor kendaraan di Tangerang adalah INFO PAJAK B1234SAM. Kemudian kirim ke 8893.
ADVERTISEMENT
Untuk penggunaan SMS, Anda jangan lupa untuk selalu mengecek penggunaan huruf besar di setiap ketikan. Khususnya untuk tulisan pada pelat nomor kendaraan. Dari sana, Anda akan terhindari dari kesalahan data pengiriman sehingga proses pengecekan berjalan lebih lancar.
2. Menggunakan Website
Cara selanjutnya adalah menggunakan website. Sekarang sudah tersedia website untuk mendapatkan informasi pelat nomor Tangerang. Anda dapat mengakses https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/untuk memulai proses pengecekan pelat nomor kendaraan.
Dengan masuk ke dalam website tersebut, maka muncul tampilan Samsat DKI Jakarta. Di sana, Anda bisa langsung memasukkan kombinasi pelat nomor kendaraan yang informasinya memang ingin dicari.
Di bagian kolom berikutnya, Anda sebenarnya diminta untuk memasukkan NIK. Namun jika memang tidak ada, Anda bisa membiarkannya tetap kosong. Kemudian beri tanda centang pada bagian klik kota kosong di sebelah tulisan “I’m not a robot” untuk verifikasi otomatis.
ADVERTISEMENT
Jika semuanya telah dilakukan, sekarang waktunya klik Proses. Dari sana, maka Anda akan mendapatkan informasi terkait kendaraan berdasarkan pelat nomor yang telah dimasukkan.
Informasi ini terdiri dari merek kendaraan, tipe, jenis bahan bakar, warna, besar pajak, hingga masa berlaku pajak.
3. Menggunakan Aplikasi HP
Sekarang Anda sudah dapat mengunduh aplikasi "SAMBAT (Samsat Banten Hebat)" untuk langsung mendapatkan informasi terkait kendaraan sesuai pelat nomor yang dimasukkan.
Tampilan aplikasi ini mirip dengan website Samsat DKI Jakarta yang telah dijelaskan di nomor sebelumnya. Anda hanya perlu memasukkan pelat nomor kendaraan yang informasinya ingin dicari. Setelah itu, informasi terkait kendaraan tersebut akan tampil secara jelas.
Perlu diketahui bahwa aplikasi ini dapat digunakan jika Anda sudah melakukan registrasi terlebih dulu. Jadi Anda perlu mendaftar dengan memasukkan alamat email serta password.
ADVERTISEMENT
Jika sudah melakukan registrasi, Anda tinggal memilih menu PKB, lalu isi pelat nomor kendaraan yang ingin dicari informasinya. Klik Proses untuk mendapatkan informasi sepenuhnya.
(FOV)