Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Motor

Konten dari Pengguna
25 Agustus 2021 7:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi BPKB mobil halaman pertama terdapat hologram. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BPKB mobil halaman pertama terdapat hologram. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri
ADVERTISEMENT
Surat kuasa pengambilan BPKB atau Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor merupakan salah satu surat surat kendaraan yang menjadi dokumen penting yang harus dimiliki oleh pihak penerima wewenang untuk dapat menerima hak untuk mengambil dokumen BPKB.
ADVERTISEMENT
Surat kuasa pengambilan BPKB memang sangat diperlukan sebagai syarat sah pemindahan kekuasaan atau wewenang untuk pengambilan BPKB motor.
Umumnya, surat BPKB langsung diberikan setelah pembelian suatu kendaraan bermotor, karena BPKB merupakan syarat sah kepemilikan kendaraan bermotor tersebut.
Akan tetapi, dalam beberapa hal pemberian BPKB tidak bisa langsung dilakukan, jadi ketika waktu pengambilan BPKB dan pemilik kendaraan yang berhak atas dokumen tersebut berhalangan untuk mengambilnya secara langsung, maka pengambilan BPKB harus diwakilkan oleh orang lain.
Apabila Anda berhalangan saat pengambilan BPKB motor, untuk bisa menyerahkan wewenang atau kekuasaan pengambilan BPKB ini, harus menuliskan surat kuasa kepada pihak penerima kuasa.
Ini bertujuan agar dokumen BPKB motor dapat diambil oleh pihak yang diberikan kekuasaan untuk pengambilan BPKB. Ini menghindari terjadinya penyalahgunaan BPKB motor oleh orang lain.
ADVERTISEMENT

Surat Kuasa Pengambilan BPKB Motor

Ilustrasi surat. Foto: Pixabay
Dilansir dari samsatkeliling.info, surat kuasa pengambilan BPKB motor mempunyai beberapa komponen yang harus dipenuhi agar surat kuasa pengambilan BPKB motor dapat diyakini keasliannya dan surat tersebut dapat menjadi sah.
Terdapat beberapa informasi yang harus dicantumkan seperti informasi pemberi kuasa, penerima kuasa, dan data serta informasi jelas tentang kendaraan dalam surat kuasa pengambilan BPKB motor.
Informasi mengenai pihak pemberi kuasa merupakan komponen penting yang harus tercantum dalam surat kuasa. Informasi yang harus dituliskan di antaranya adalah nama, nomor induk kependudukan, dan alamat yang bersangkutan atau pihak pemberi kuasa.
Informasi penerima kuasa juga tak kalah penting dan harus tercantum di dalam surat kuasa. Penerima kuasa yaitu seseorang yang diberikan kuasa untuk mengambil dokumen BPKB motor dari pihak pemberi kuasa dan harus mencantumkan informasi yang sama seperti pemberi kuasa.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, informasi penerima dan pemberi kuasa, informasi dan data tentang kendaraan juga wajib dicantumkan di surat kuasa. Informasi ini meliputi jenis kendaraan, nomor kendaraan, warna kendaraan, dan nomor mesin, dan lokasi serta alamat toko tempat membeli kendaraan.
Setelah semuanya tertulis dengan lengkap, pemberi dan penerima kuasa harus menyertakan tanda tangan mereka di atas meterai. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan keaslian surat kuasa dan sah atau tidaknya surat kuasa tersebut sehingga bisa dipertanggung jawabkan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Seperti itulah penjelasan mengenai surat kuasa pengambilan BPKB motor. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda saat mengurusnya.
(FOV)